Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025
Foto: Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rachma Leppa saat memberikan sambutanya pada pembukaan Musrenmbang Kabupaten Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa mengungkapkan keterlibatan anggota DPRD dalam Musrenbang Kecamatan dan Musrebang Kabupaten, merupakan salah satu tugas legislatif  sebagai wakil rakyat.

“Melalui lembaga legislatif, anggota DPRD menyusun dokumen Pokok Pikiran (Pokir). Hal ini nantinya terangkum ke dalam urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kabupaten,” kata Leppa Kamis (04/04/2024).

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen yang sangat penting untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan sesuai visi misi pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Kami selaku pimpinan DPRD berharap seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat bekerja sama, serta berkomitmen mencapai sasaran kebijakan yang telah dirumuskan dalam RKPD yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura saat menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, menyebutkan, terdapat sekitar 3.690 usulan yang terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Dari jumlah 3.690 itu, terdapat sekitar 334 usulan yang berasal dari Pokir anggota DPRD Nunukan tahun 2025,” ucapnya.

Ribuan usulan tersebut merupakan usulan yang diambil pemerintah dari 232 desa, 8 kelurahan dan 32 kecamatan dengan harapan dapat dilaksanakan pada tahun  2025 mendatang.

Namun begitu, perlu diketahui bahwa, tidak semua usulan dapat diakomodir dalam APBD tahun 2025, karena keterbatasan anggaran dan tuntutan skala prioritas yang mengharuskan pemerintah memilih dan memilah tiap usulan.

“Ini harus dipahami bersama. Situasi keuangan sangat menentukan berapa banyak usulan bisa dikerjakan dan pastinya harus skala prioritas,’ terang Laura.

Oleh karena itu, Laura berharap menyusun program kegiatan memperhatikan dibutuhkan di tiap desa, kelurahan dan kecamatan dengan melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan prioritas.

Selain itu, dirinya juga meminta usulan-usulan yang tidak dapat dibiayai oleh APBD Nunukan agar ditawarkan melalui pendanaan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltara, dengan berbekal program-program strategis agar anggaran dari APBN dan APBD Provinsi.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

“Kegiatan yang biayanya besar, kita usulkan ke pusat atau provinsi, jadi anggaran daerah bisa maksimal untuk Nunukan di tahun 2025,” ungkapnya. (ES)

Related Posts

1 of 86
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand