Berita UtamaPolitikTerbaru

KaBIN: Bukan Gerakan Dakwah, HTI Gerakan Politik Transnasional

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan mengatakan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukanlah organisasi gerakan dakwah melainkan sebuah gerakan politik.

Seperti diketahui, pemerintah membubarkan HTI setelah Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri dan beberapa pejabat keamanan lainnya menggelar rapat terbatas Senin (8/5) siang. Keputusan pembubaran HTI oleh pemerintah atas dasar bahwa organisasi yang kerap meneriakkan khilafah islamiyah itu dinilai bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

“HTI (Hizbut Thahir Indonesia) bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik. HTI adalah gerakan trans-nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem Khilafah,” ujar KaBIN di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Pembubaran HTI secara sepihak oleh pemerintah ini lantas menuai kontroversi dan perdebatan di ranah masyarakat. Bahkan, beberapa pihak menilai pemerintah telah bertindak semena-mena tanpa mendahulukan tabayun kepada pihak HTI terlebih dahulu sebelum memutuskan pembubaran.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Menurut KaBIN, HTI dilarang di banyak negara sehingga wajar kalau pemerintah mengambil tindakan serupa demi pertimbangan kepentingan nasional. Lagi pula, Indonesia sudah memiliki dasar negara yakni UUD 1945 dan Pancasila, bukan khilafah islamiyah seperti yang acap diteriakkan HTI dalam berbagai kesempatan.

“Hizbut Thahir dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim, antara lain; Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dan lain-lain,” tegasnya.

Pewarta: Eriec Dieda

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 3,059