Berita UtamaHukum

KPK Kecewa Terduga Pelaku Teror Novel Dilepas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengaku kecewa dengan pelepasan AL yang merupakan terduga pelaku teror fisik berupa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kami mendengar informasi tersebut. Tepat di 30 hari sejak Novel diserang, namun pelaku belum juga ditemukan. Tentu dari pihak korban maupun KPK ada kekecewaan,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Jumat, (12/5/2017).

Kendati demikian, KPK mengaku berterimakasih kepada pihak Polri yang telah berusaha mencari siapa peneror Novel itu. Menurutnya, perlu ada strategi khusus yang dilakukan oleh pihak kepolisian agar peneror dapat ditangkap.

“Kita menghargai apa yang sudah dilakukan Polri selama ini. Karena itu perlu dipertimbangkan secara serius strategi dan taktis penanganan perkara agar pelaku dapat segera diungkap,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya pihak Polri lebih memilih untuk tidak menahan AL. Alasannya setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam belum ditemukan bahwa AL merupakan pelaku teror tersebut.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

“AL statusnya saksi jadi bukan dilepas tapi masih dalam pengawasan PMJ untuk menunjukan alibi yang bersangkutan tidak terlibat. Caranya dengan menunjukkan temannya siapa, rumahnya dimana, dan rekan kerjanya siapa,” kata Kabid Humas PMJ, Raden Prabowo Argo Yuwono secara terpisah.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 64