NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Rabu (24/2/2018).
Mustafa diketahui calon gubernur Lampung pada Pilkada Serentak 2018. Sialnya, Mustafa yang berpasangan dengan Ahmad Jajuli baru saja mendapatkan nomor urut empat dalam undian yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada Selasa (13/2) malam.
Baca juga: Tanggapan KPK Soal OTT Bupati Subang
Paslon Mustafa-Ahmad Jajuli diusung NasDem, PKS dan Hanura. Berdasarkan informasi yang beredar, Mustafa diciduk KPK bersama sepuluh orang lainnya.
Ini merupakan operasi tangkap tangan kedua KPK pekan ini setelah sehari sebelumnya menciduk Bupati Subang Imas Arymningsih bersama tujuh orang lainnya.
Sebelumnya, KPK juga menciduk Bupati Ngada, NTT. (red)
Baca juga: Bupati Ngada Terjaring OTT KPK