NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin (TKN Jokowi-Ma’ruf), Arya Sinulingga dianggap telah menyebarkan kebohongan publik dengan mengatakan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiga S Uno enggan mengikuti debat capres 2019 yang sudah diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman menilai bahwa Arya Sinulinggga sama sekali tidak pernah terlihat hadir saat rapat antara pihak KPU dan kedua pihak paslon.
Baca Juga:
- Soal Debat Capres, Fahri Hamzah: Ini Bukan Cerdas Cermat Harus Ada Riset Akademik
- Bocoran Materi Debat Capres Disebut Paling Aneh Dari 4 Kebijakan Konyol KPU
- SBY Akan Beri Arahan Debat Capres-Cawapres Tertutup tanpa Prabowo dan Sandi
“Saya tidak pernah lihat Arya dirapat tempo hari, tapi pernyataan beliau bikin saya bingung. Arya ini harus baca baik-baik PKPU Nomor 23 Tahun 2018 khususnya Pasal 48,49,dan 50,” ujar Habiburokhman, Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (8/1/2019).
Habiburokhman menjelaskan debat capres itu merupakan aturan KPU yang tidak bisa diubah dan akan berdampak dengan sanksi jika tidak diikuti oleh paslon.
“Mana mungkin kami menolak debat. Penyampaian visi dan misi yang awalnya diusulkan KPU juga penting untuk meningkatkan kualitas debat dan kami sangat setuju,” terangnya.
“Terlebih antusiasme masyarakat begitu tinggi menyambut penyampaian visi misi, makanya yang banyak protes masyarakat. Paslon kami siap saja, ada penyampaian visi dan misi siap, tidak ada juga siap,” pungkas politisi Partai Gerindra tersebut.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana