Ekonomi

Jeritan Peternak Bebek: Rezim Sekarang Andalkan Jalan Pintas

NUSANTARANEWS.CO – Posisi peternak dalam negeri semakin tak menemukan ruang produktifitas akibat desakan impor yang meluas ke berbagai komoditas. Diantaranya, komoditas pertanian dan peternakan.

Kebijakan pemerintah memberikan ijin impor daging bebek dari Malaysia menjadi kabar paling buruk bagi peternak. Daya saing peternak lokal menjadi semakin runtuh akibat limpahan daging bebek impor yang di pasaran.

“Pemerintahan rezim sekarang ini lebih mengandalkan jalan pintas. Pemerintah ini nggak peduli peternak. Peternak mati termajinalkan seolah bukan urusan mereka. Pemerintah terus menerus hanya akan mengandalkan impor,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Peternak Rakyat Indonesia Ade M Zulkarnaen di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Ade menjelaskan tidak mudah bagi peternak mempertahankan produksi peternakannya. Karena itu, ia menilai kebijakan impor pemerintah selalu menyisipkan ketidakadilan.

Ade menjelaskan dibandingkan importir yang bisa menjual daging hanya dalam waktu cepat, peternak membutuhkan waktu lama dalam melakukan produksinya. Karena itu, kata dia, kebijakan impor daging secara otomatis merusak tata niaga yang dijalankan peternak.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Tarif Kargo di Pelabuhan Tunontaka

“Peternak lokal tak bisa berkutik apa-apa. Misalkan orang beternak itu kan butuh waktu 3 bulan. Tetapi impor kan cukup hitungan hari. Dia impor langsung dia jual. Kalo peternak kan masih harus siapkan lahan, siapkan kandang, bibit-bibitnya, pakannya, belum lagi resiko kematian, resiko harga pakan, dan resiko bobot,” ungkapnya.

“Konsekuen-lah Jokowi itu dengan Nawacita. Kalo memang mau ternak dan pangan berdaulat. Ya berdayakanlah peternak lokal, peternak rakyat. Kurangi impor,” tandasnya.

Seperti diketahui, setidaknya terdapat tujuh perusahaan yang mendapatkan izin impor bebek. Diantaranya PT Agro Boga Utama, UD Multi Jaya Abadi, PT Indoguna Utama, PT Batam Frozen Food, PT Dewi Kartika Inti, PT Dua Putra Perkasa Pratama dan PT Global Berkat Sukses.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengakui bahwa pemerintah memang mengeluarkan ijin importasi daging bebek. Problemnya, terdapat praktik ilegal perdagangan bebek yang juga didatangkan dari Negeri Jiran. (Hatim)

Related Posts

1 of 515