Berita UtamaPolitik

Jelang Pencobloblosan Pilkada DKI Putaran Kedua, JPPR: Jaga Kerahasiaan Pilihan

NUSANTARANEWs.CO, Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menegaskan bahwa, salah satu prinsip Pilkada adalah rahasia. Kebebasan pemilih untuk menentukan pasangan calon hanya diketahui oleh pemilih itu sendiri. Pemilih memberikan suaranya tanpa paksaan dari siapapun. Nilai kemandirian menjadi penting karena satu suara begitu bermakna.

“Masa tenang adalah dimulainya kemandirian pemilih untuk menentukan pilihan. Setelah mendengar dan melihat gagasan pasangan calon untuk perbaikan Jakarta lima tahun mendatang, masa tenang adalah waktu dimana pemilih mempelajari, membandingkan dan menentukan pilihannya untuk hari pemungutan nanti,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, lewat keterangan tertulisnya kepada Nusantaranews, Minggu (16/4/2017)

Menurut Masykur, semestinya sudah tidak ada lagi praktik kampanye, dari yang terselubung maupun yang terang-terangan. Pasangan calon, tim kampanye, tim sukses dan seluruh pendukung menghentikan seluruh kegiatannya dalam mempengaruhi pilihan pemilih. Kini saat beralih fokus kepada persiapan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Runtuhnya Realitas di Era Budaya Pop

“Periksa kembali apakah para saksi di TPS telah mempunyai kemampuan standar untuk menjaga pelaksanaan pemungutan suara berjalan luber dan jurdil. Koordinasi intensif dengan penyelenggara Pemilu dapat dilakukan lebih awal agar terjamin komunikasi yang baik nantinya,” ujarnya.

Bagi Bawaslu, lanjut Masyjur, menjaga kerahasiaan pilihan masyarakat Jakarta tidak hanya memberikan himbauan dan seruan publik. Tetapi meningkatkan kerja pengawasan dengan terus turun bergerak dan berkeliling ke sudut-sudut Jakarta memastikan tidak ada politik uang sekaligus menindak langsung di tempat jika menemukan praktik transaksional tersebut.

“Membuka mata lebih tajam dan bergerak langsung turun lapangan selama 24 jam lebih diutamakan daripada melakukan seruan moral,” imbuhnya.

Demikian juga bagi masyarakat pemilih, sambung dia, kebebasan memilih dan kerahasiaan pilihan diwujudkan dengan saling menghormati perbedaan pilihan tersebut.

Bahkan, kata Masykur, menjelang hari pencoblosan mestinya tidak ada hujatan, pelecehan dan ancaman antar satu sama lain. Sebab di hadapan Pilkada, setiap suara bernilai sama. Kesetaraan nilai suara menunjukkan kesamaan derajat pemilih. Beragam pertimbangan dalam menentukan pilihan, tidak ada cara lain, kecuali saling menghormati.

Baca Juga:  Penyumbang Terbesar, DBHCHT Jawa Timur Layak Ditambah Tahun 2025

“Mari jadikan masa tenang, benar-benar tenang,” seru Maskur.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 20