Politik

Bawaslu Dinilai Tak Serius Kawal Tahapan Logistik Surat Suara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tak serius dalam mengawal tahapan logistik percetakan surat. Hal ini disampaikan oleh Jaringan Pendidikan Rakyat untuk Pemilu (JPPR) seusai melakukan evaluasi dari hasil pemantauannya mengawal tahapan logistik surat suara.

“Dari hasil pemantauan di 13 PT (Perseroan Terbatas), JPPR tidak menemukan adanya tim Bawaslu yang melakukan tugas pengawasan secara langsung. Ketidak hadiran Bawaslu ini menunjukan Bawaslu tidak serius dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan logistik,” kata Manager Pemantauan JPPR Alwan Riantobi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/2/2019).

Sebagai contoh, dari hasil pantauannya, JPPR mendapati temuan berupa alamat fiktif perusahaan atau PT yang mencetak logistik surat suara.  Dimana PT tersebut telah diberi mandate dari KPU untuk mencetak surat suara.

“JPPR menemukan alamat fiktif yang berada di salah satu titik lokasi perusahaan percetakan yang bernama PT. Balai Pustaka (Persero) dengan beralamat di Jalan Percetakan Negara No. 21 Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Alwan menjelaskan, JPPR sendiri telah melakukan pemantaun proses pencetakan logistik di lima provinsi. Antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi Uatara. Dengan jumlah perusahan sebanyak 13. Antara lain, untuk DKI Jakarta terdapat 5 perusahaan, Banten 1, Sulses 3, Sumatra Barat 1. Jawa Barat 3.

Aktivitas pemantauan dilakukan pada tanggal 31 Januari sampai tanggal 2 Februari 2019. “Metode pemantauan tahapan logistik yang dilakukan dengan cara menurunkan langsung relawan JPPR untuk melakukan pemantauan dengan melihat dan mengakses infromasi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan dari semua titik pemantauan yang dilakukan, hanya 2 perusahaan percetakan logistik surat suara yang bersedia di wawancarai dengan memberikan beberapa keterangan.

“Nama dan alamat perusahaan tersebut adalah PT. Gramedia Jakarta yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia Jalan Palmerah Selatan, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan PT. Temprint Media Grafika yang beralamat di Jalan Palmerah Barat No. 8 Kecamatan Palmerah Jakarta Barat,” ujar Alwan.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Hasil wawancara yang dilakukan terhadap 2 perusahaan itu adalah tentang informasi kondisi dan pendistribusian surat suara yang dicetak. Dalam hal ini PT. Kompas Gramedia memberikan keterangan bahwa surat suara yang dicetak oleh pihak perusahaan tersebut sebanyak 138 juta surat suara dengan 5 jenis surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota, DPD dan pasangan calon Presiden dengan presentasi 25% surat suara yang telah tercetak untuk 5 daerah yang diantaranya Aceh, Sumatra Utara, Jawabarat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan dengan 4% surat suara yang gagal cetak/rusak.

Kemudian, PT. Temprint memberikan keterangan bahwa surat suara yang dicetak oleh pihak perusahaan sebayak 49 Juta surat suara dengan 5 jenis surat suara untuk 5 Provinsi dan telah dicetak dengan presentasi sebanyak 10% surat suara. Dalam keterangan yang diberikan oleh perusahaan percetakan logistik, JPPR menilai ada beberapa perbedaan antara perusahaan yang tidak didampingi oleh KPU (PT. Gramedia) dan perusahaan yang didampingi oleh KPU (PT. Temprint) saat melakukan wawancara.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,068