Politik

Potensi Kecurangan, KPU-Bawaslu Diminta Serius Awasi Tahapan Logistik Pemilu

Potensi Kecurangan, Tahapan Logistik Pemilu (Foto Istimewa)
Potensi Kecurangan, Tahapan Logistik Pemilu (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam tahapan pengadaan logistik pemilu seperti surat suara, hari ini menjadi perhatian publik. Dari hasil pemantauannya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah potensi kecurangan pada tahapan ini.

Untuk itu JPPR, mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses pencetakan logistik yang berjalan, sudah sesuai dengan prinsip dan acuan standar.

“Acuan standar tahapan logistik seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis menjadi pijakan dasar bagi KPU dan Bawaslu,” ungkap Manajer Pemantauan Seknas JPPR, Alwan Ola Riantoby dalam keterangannya, Rabu (6/2/2018).

Baca Juga: Terungkap Temuan Alamat Bodong di Daftar Perusahaan Pencetak Surat Suara

Apalagi pemilu kali ini dilakukan serentak dengan 5 surat suara sekaligus dalam bersamaan. Artinya lanjut dia, jenis logistik surat suara jumlahnya sangat banyak. Jenis logistik lainnya seperti, surat suara, segel, tinta, bilik pemungutan suara dan formilur berita acara, alat bantu tuna netra juga sangat penting.

Baca Juga:  Ketum Gernas Prabowo Gibran Kirim Relawan AJIB Bacakan Deklarasi Pemenangan di Titik Nol IKN

“Karena jika kualitas logistik pemilu yang tidak memadai juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, tahapan pencetakak logistik sedang berlangsung. Proses pencetakan surat suara dilakukan di 8 provinsi dan 34 Perusahan.

“Jika pada 17 April nanti di setiap TPS maksimal 300 DPT dengan 5 surat suara maka logistik jenis surat suara dalam satu TPS berjumlah 1.500 surat suara. Untuk logistik surat suara jika dalam satu kecamatan (misal Pulogadung, Kota Jakarta Timur) jumlah TPS sebanyak 769 TPS maka pada hari H nanti untuk kecamatan Pulogadung terdapat 3.845 kotak suara,” jelasnya.

Dengan gambaran ini menunjukan bahwa kerumitan logitik menjadi hal yang sangat serius dan penting untuk menjadi perhatian penyelanggara pemilu. Menurut Alwan, kondisi itu juga akan berpotensi hilangnya prinsip dasar logistik tepat jumlah dan tepat spesifikasi, potensi surat suara tertukar, kotak suara tertuka, surat suara kurang menjadi potensi kerawanan yang memicu adanya kecurangan.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

“Sehinggah KPU dan Bawaslu harus serius serta terbuka terhadap publik terkiat tahapan logistik,” jelasnya.

Dalam hal ini JPPR mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik sebagai berikut. Pertama, banyak logistik pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu.

Kedua, adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke Gudang maupun dari KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS. Ketiga, adanya surat suara yang tertukar, antar dapil, antar TPS dan antar kelurahan.

Keempat, jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus seusai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kelima, proses pensortiran dan pelipatan surat suara, surat suara sudah tercoblos.

Dan keenam, aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan penyimpanan di gudang.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,073