NUSANTARANEWS.CO – Kali ini saya ingin menjawab tulisan Iramawati Oemar yang hendak bertanya kepada Menkeu tentang utang negara, dana haji dan gaji PNS.
Untuk menjawab soal hutang, pemerintah tahu jumlah hutang – berapa tambahan berapa dibayar dan untuk apa saja. Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN ) itu disetujui dan diawasi DPR, APBN juga setiap tahun diaudit oleh BPK, APBN juga dipelototin oleh lembaga rating – pengamat ekonomi – lembaga-lembaga pemegang surat utang Pemerintah di dalam dan luar negeri. Mereka tahu dari mana uang masuk ke kantong Pemerintah dan kemana belanjanya. Kalau mau tahu kemana membelanjakan hutang dan penerimaan pajak silahkan lihat didokumen UU APBN yang resmi.
Saya ambil contoh, uang satu triliun itu bisa dipakai untuk membangun antara lain: 3.451m jembatan, 155 km jalan, 11.900 rumah prajurit TNI, 50 rumah sakit, 6.765 kelas dan lain-lain. Jadi banyak sekali yang bisa digunakan untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Itu semua disiapkan untuk memperoleh generasi bangsa yang sehat, cerdas dan produktif untuk menyongsong Indonesia gemilang di 2045.
Berita dengan judul ngawur yang menjadi referensi Iramawati Ooemar adalah potongan jawaban Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat menjelaskan mengenai kebijakan utang di DPR. Kalau Menkeu tidak tahu kemana uang negara – pasti DPR sudah geger – dan APBN tidak akan disetujui DPR menjadi UU.
Singkatnya Pemerintah akan terus jaga dan kelola APBN secara hati-hati dan bijaksana untuk kepentingan rakyat dan untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur. Saya kebetulan juga hadir pada saat rapat di DPR tersebut, sehingga nuansanya sangat berbeda dengan apa yang digambarkan oleh tulisan Iramawati.
Mengenai pemotongan gaji PNS juga sama, potongan berita tersebut diambil ketika Menkeu SMI menjelaskan tentang simulasi APBN di kantor Kominfo. Beliau menyatakan “gaji kan nggak mungkin dipotong” untuk menekankan bahwa gaji PNS sudah ditetapkan secara resmi dengan peraturan pemerintah sehingga tidak mungkin dilakukan pemotongan. Sehingga kalimat tersebut adalah kalimat retorika dalam penjelasan untuk simulasi penghitungan APBN. Jadi, tidak ada kalimat “Pilih berhutang atau gaji PNS dipotong?” atau kalimat yang menyerupai itu. Sayapun hadir di sana ketika itu dan suasananya juga mendukung pernyataan SMI.
Terakhir tentang dana haji, singkat saja bahwa, hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2014 disebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Wakil akan menerima mandat dari calon jemaah haji selaku Muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH. UU ini disahkan pada pemerintahan SBY, jadi pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan kebijakan sebelumnya.
Jadi saran saya untuk ibu Iramawati Oemar, ada baiknya sebelum mengeluarkan tulisan, harap melakukan cek dan ricek, membaca berita secara utuh (jangan hanya judulnya), konfirmasi ke pihak lain, sehingga mendapatkan berita yang berimbang dan proporsional. Kritik boleh, tapi dibuat secara matang dan tidak tergesa-gesa. Secara akal sehat aja, tidak mungkin kalau Menkeu sekelas SMI tidak mampu menjawab kemana larinya hutang. Saya juga akan infokan sedikit mengenai Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI). Karena sepertinya Iramawati tidak terlalu mengenalnya.
SMI pulang ke Indonesia bukan tanpa alasan. Berkali-kali dan dalam berbagai kesempatan, beliau mengatakan bahwa kembalinya beliau adalah karena rasa cintanya kepada Republik Indonesia. Tak lupa, dia selalu mengajak kita semuanya untuk tidak pernah lelah mencintai republik ini. Visinya jelas, ingin membuat bangsa ini menjadi negara yang adil, makmur dan bermartabat. Secara terukur, pada tahun 2045 saat Indonesia berultah ke-100, akan menjadi negara 5 besar dunia.
Itu semua diwujudkan dalam kerja yang jelas dan tiada henti. Dengan semangat beliau yang menyala, kami semua di Kementerian Keuangan terpacu untuk berlomba-lomba memberikan yang terbaik bagi negeri ini. Berbagai prestasi sudah diperoleh selama satu tahun beliau menjadi Menkeu; a.l: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 yang dinilai Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK (pertama kali dalam sejarah), investment grade dari lembaga pemeringkat internasional S&P, penobatan menjadi Menkeu terbaik seAsia dan masih banyak lagi lainnya.
*Nufransa Wira Sakti, penulis adalah Kepala Biro Komunikasi & Layanan Informasi di KemenKeu.