Politik

ISIS Klaim Serang Mako Brimob, Segera Pindahkan Ahok ke Lapas Lain

Ahok dipenjara. (Foto: MTVN/Rakhmat Riyadi)
Ahok dipenjara. (Foto: MTVN/Rakhmat Riyadi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama Islam di Rutan Mako Brimob. Semenjak Ahok ditahan di Mako Brimob, setidaknya ada dua kejadian kerusuhan di rutan tersebut.

Pertama, pada tanggal 10 November 2017 terjadi kerusuhan akibat aksi provokasi dari tahanan kasus terorisme yang memancing petugas dan tahanan lain. Kejadian bermula saat petugas menemukan empat handphone milik tahanankasus terorisme.

Kedua, pada tanggal 8 Mei 2018 kerusuhan kembali terjadi akibat cekcok petugas rutan dengan tahanan kasus terorisme. ISIS mengklaim terlibat dalam kerusuhan tersebut melalui Amaq News Agency, kantor berita melalui aplikasi Telegram.

Baca Juga:
ISIS Mengklaim Diri Bertanggungjawab Atas Teror Bom Kampung Melayu
Menolak Lelah Perjuangkan Haknya, Seorang PNS Gugat Ahok

Klaim tersebut disampaikan dalam bahasa arab yang selanjutnya dipublikasikan kelompok intelijen SITE. Namun klaim ISIS tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Jatim Menang Telak, Khofifah Ucapkan Selamat ke Prabowo Menang Pilpres

“Biro berita Islamic State melaporkan pejuang mereka terlibat dalam pertarungan dengan unit anti teror di dalam penjara yang ada di Jakarta,” rilis ISIS (9/5/2018).

Bagaiman dengan keamanan dan keselamatan Ahok? Dari awal penahanan Ahok di Mako Brimob, berbagai pihak mendorong Ahok dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) lainnya namun Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan bahwa penahanan Ahok di Mako Brimob karena alasan keamanan mengingat di Rutan Cipinang terdapat tahanan teroris dan banyak yang tidak memilih Ahok.

Yasonna Laoly merupakan Kader PDIP yang mendukung pasangan Ahok – Djarot pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017. Penahanan Ahok di Mako Brimob menyebabkan kepercayaan publik menurun terhadap pemerintah yang dinilai memberikan perlakuan istimewa bagi Ahok. Dalam hal ini, Yasonna menepis dugaan tersebut.

Baca Juga:
Bom Kampung Melayu, Kapolri: Mereka Anggap Ini Rekayasa Polisi
Topi Fedor Yasonna dan Keganjilan Bom Kampung Melayu

Baca Juga:  Jatim Barometer Politik Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tidak Golput

“Oh bukan dong, bukan perlakuan spesial itu. Dulu banyak orang dikasih di Mako Brimob, kok,” tutur Yasonna di Jakarta (10/5/2017).

Dua kerusuhan besar di Mako Brimob yang diakibatkan oleh ulah tahanan kasus terorisme setidaknya menjadi bukti sanggahan atas pernyataan Yasonna Laoly tersebut. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak memindahkan Ahok ke lapas lainnya agar kepercayaan publik ke pemerintahan Jokowi tidak semakin menurun.

Pewarta: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,061