Hukum

Isi Pidato Jokowi Dinilai Abaikan Persoalan HAM, Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

lieus sungkharisma, menabok rakyat, pernyataan megawati, pernyataan jokowi, jejak digital, jokowi kasar, jokowi sarkastis, nusantaranews
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Isi pidato Jokowi dinilai abaikan persoalan HAM, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi karenanya hanya menyinggung soal pungli belaka.

Aktivis HAM, Natalius Pigai mengkritisi pidato Jokowi bertajuk Visi Indonesia di SCC pekan lalu yang menurutnya minim dari tiga persoalan serius.

Pigai secara khusus menyoroti tiga persoalan yang luput dari pembahasan Jokowi yakni persoalan HAM, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Isi Lengkap Pidato Jokowi Soal Visi Indonesia

“Kalau titik pijakan kebijakan Presiden Jokowi di periode kedua adalah pidato Visi Indonesia kemarin, maka ada tiga persoalan serius yang luput dari sasaran Jokowi. Pertama adalah persoalan HAM, kedua penegakkan hukum dan ketiga pemberantasan korupsi,” kata Pigai dikutip dari pernyataannya, Selasa (16/7/2019).

Sedikitnya ada lima poin disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut meliputi soal kelanjutan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi untuk membuka lapangan pekerjaan, mereformasi birokrasi serta menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Baca juga: Pengamat: Konten Pidato Jokowi Tidak Ada Hal Baru

Jika disimak secara saksama, memang tak ada poin khusus dari isi pidato tersebut yang menyebutkan secara gamblang soal ketiga hal yang disebutkan Pigai. Meskipun dianggap sudah ada di Nawacita, Pigai menganggapnya masih lemah dalam implementasinya.

Menurut Pigai, kalau Jokowi dengan pidato Visi Indonesianya ingin menjadikan negara Indonesia modern, tidak cukup hanya sebatas pemberantasan pungli dan persoalan ekonomi saja.

“Negara yang modern juga bersih dari korupsi dan menghargai HAM penduduknya, serta adil berwibawa dalam penegakkan hukum,” tegasnya.

Baca juga: Pidato Jokowi: Kita Harus Undang Investasi Seluas-luasnya

“Kalau ketiga hal ini tidak dijadikan dasar oleh presiden, maka bisa dianggap pengabaian. Dan bisa mengarah pada kerusakan fundamental tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena tidak berlandaskan penegakkan hukum, HAM serta pemberantasan korupsi,” papar tokoh asal Papua ini. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Kaum Liberal yang Sekuler Menjelaskan Pidato Jokowi

Related Posts

1 of 3,054