HukumPolitik

IPW Kecam Keras Aksi Brimob Datangi Kantor DPD Gerindra Jateng

IPW Kecam Keras Aksi Brimob Datangi Kantor DPD Gerindra Jateng. (FOTO: Istimewa)
IPW Kecam Keras Aksi Brimob Datangi Kantor DPD Gerindra Jateng. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Wacth Neta S Pane menyayangkan aksi Brimob yang mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng). Aksi ini, kata Neta, bisa dinilai sebagai pengkebirian terhadap demokrasi yang hendak dilakukan Brimob terhadap partai politik.

“IPW mengecam keras aksi Brimob ini dan mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kakor Brimob untuk mengklarifikasi peristiwa ini. Jika kasus ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan berkembang opini bahwa Brimob sudah tidak independen dan diperalat pihak tertentu untuk memojokkan partai politik tertentu,” tegas Neta dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Baca Juga:

Baca Juga:  Anggota DPRD Nunukan Akan Perjuangkan Aspirasi Terutama Yang Bersifat Mendesak

IPW, lanjut Neta, menilai penjelasan Kabid Humas Polda Jateng yang mengatakan kedatangan Brimob ke DPD Gerindra itu berhubungan dengan Pilkada justru akan membingungkan publik dan terkesan mengada-ada serta menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Pertama, urainya, kenapa di daerah lain yang juga melaksanakan pilkada, Brimob tidak beraksi mendatangi DPD Gerindra. Kedua, lanjutnya, apakah peristiwa ini kebijakan Makin Brimob atau hanya sebatas kebijakan Brimob Polda Jateng, karena sejauh tidak ada instruksi KorBrimob agar pasukannya mendatangi partai partai di daerah.

“Sehingga patut jadi pertanyaan, siapa yang menginstruksikan agar Brimob Jateng mendatangi DPD Gerindara,” ujar Neta.

Ketiga, sambung Neta, Kasat Brimob Jateng perlu diminta pertanggungjawabannya atas peristiwa ini. “Sebab Aksi ini sudah melampaui wewenangnya dan konsekwensi Kasat Brimob Jateng harus dicopot dari jabatannya karena bisa menimbulkan kekacauan demokrasi,” kata dia.

Neta pun mempertanyakan kenapa Kasat Brimob Jateng perlu dicopot? Sebab apa yang terjadi di Jateng adalah preseden yang bisa menimbulkan kekacauan politik dan benturan politik tingkat tinggi. Selain itu, kata dia, peristiwa ini bertolak belakang dengan prinsip utama tugas Polri yang harusnya senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bukan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

“Jika seandainya polisi mencurigai sesuatu di DPD Gerindra Jateng seharusnya polisi cukup melakukan operasi intelijen dan bukan mengerahkan Brimob sebagai pasukan komando,” kata Neta.

“Bagaimana pun kasus ini tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan agar tidak menjadi preseden bagi demokrasi dan menimbulkan benturan di masyarakat maupun di kalangan elit politik, apalagi ke depan bangsa Indonesia menghadapi tahun politik dimana Polri diharapkan mampu bersikap profesional, independen dan proporsional serta tidak terlibat dalam manuver politik praktis,” imbuh Neta sekaligus mengakhiri.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,154