Hukum

IPW: Ada Orang Nekat Catut Nama Kapolri untuk Keruk Keuntungan Pribadi dan Kelompok

kapolri, tito karnavian, kasus tito, nusantara, indonesialeaks, neta s pane, manuver politik, nusantaranews, investigasi indonesialeaks, ipw, nusantara news, pencatutan nama
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ind Police Watch (IPW) mengatakan, pencatutan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlibat dalam sebuah kasus seperti investigasi IndonesiLeaks, bukan pertama kalinya terjadi. IPW mencatat sudah lima kali nama Tito dicatut pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk manuver politik ataupun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Untuk itu, jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangannya, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Bambang Widjojanto Terkait Hasil Investigasi Indonesialeaks

Neta mengungkapkan, kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian terjadi 2016 dalam Kasus Labora Sitorus. Saat itu, nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut-sebut menerima aliran dana dari Labora. Padahal, pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora.

Kedua, Oktober 2017 Titin Hendriko mengaku ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jateng.

Baca Juga:  Miris! Mahkamah Agung Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Baca juga: Politisi Ini Merasa Kasihan dengan Tito Karnavian

“Ketiga, Rahmat yang mengaku-ngaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan yang bersangkutan berhasil diciduk polisi,” beber Neta.

Keempat, nama Tito Karnavian disebut sebut IndonesiaLeaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi Ketua KPK Agus Raharjo sudah membantah adanya aliran dana tersebut.

“Kasus dugaan hoax IndonesiaLeaks hingga ini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik. Kelima, beberapa hari lalu Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah,” terangnya.

Baca juga: Soal Temuan Indonesialeaks, Alaska: KPK Jangan Takut Hadapi Petinggi Polri

Baca Juga:  Episode Perdana Podcast "Penjaga Nusantara" 40 Item menuju Pembangunan Berkelanjutan

Neta menambahkan, semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan IndonesiaLeaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging.

“Untuk itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax Indonesia Leaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang. Sehingga tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini,” pungkasnya.

(myp/anm/bya)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,104