Hukum

Ini Alasan Tokoh Asal Papua Berencana Seret Pansel Capim KPK ke Pengadilan

pansel capim kpk, tokoh asal papua, pengadilan, nusantaranews
Pansel Capim KPK. (Foto: Abdul Basith/Kontan)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaTokoh asal Papua berencana menyeret Pansel Capim KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantaran mencoret namanya dari 192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan lembaga anti rasuah.

“Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim PTUN,” kata Natalius Pigai, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

“Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike),” tambahnya.

Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara dan dosen.

“Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya?,” ucapnya.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi, Pigai Akan Gugat Pansel Capim KPK ke PTUN Jakarta

Untuk itu ada beberapa langka hukum yang akan dilakukan Pigai.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Pertama, mengajukan gugatan hukum melalui PTUN agar melihat, meneliti rekam jejak dan pengalaman untuk membandingkan persyaratan Natalius Pigai dengan 192 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel.

“Apabila ternyata ada satu atau lebih calon yang persyaratannya lebih rendah dari saya, maka saya meminta kepada pengadilan untuk diloloskan sebagai Capim KPK,” tegasnya.

Kedua, dirinya juga akan mempertimbangkan menggugat secara perdata atas kerugian dan harga dirinya sebagai mantan pimpinan Komnas HAM RI yang menangani kasus rata-rata 60% dari kurang lebih 6.000–8.000 kasus yang masuk ke Komnas HAM.
“Kontribusi saya nyata, persoalan krusial bangsa inipun saya menjadi ketua tim yang menjaga keseimbangan kebangsaan yang negara,” ujarnya.

“Saya adalah ketua Tim Pembela Habib Rizieq, Ulama, Habaib, Umat Islam dan Aktivis yang membantu negara menjaga keseimbangan selama kurun waktu 2016-2018. Kalau saya tidak membantu, mungkin negara ini dalam keadaan perang saudara. Namun intelektualitas, objektivitas, konsisten, komitmen, jujur, bersih dan adil yang saya memiliki sebagai marwah harga diri saya tercederai hanya karena ketidakadilan dan subjektivitas Pansel Calon Pimpinan KPK,” lanjut pria kelahiran Paniai ini.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Ketiga, dia menduga ada unsur niat jahat dan kebencian dari oknum tertentu terhadap diri Pigai.

“Membaca pesan teks WA dari salah satu anggota pansel tersebut di atas, ternyata saya berkesimpulan bahwa ada unsur niat jahat. Selain itu, ada juga dugaan kebencian sehingga membatasi hak asasi saya untuk membersihkan korupsi di negeri ini. Apabila nanti ternyata terbukti di PTUN bahwa pansel diskriminatif, maka saya akan menyiapkan pengacara profesional untuk melaporkan pansel ke Bareskrim Mabes Polri sebagai perbuatan pidana,” paparnya.

Keempat, melihat profil sembilan anggota pansel dan latar belakangnya, Pigai meragukan kredibilitas dan integritas mereka. Adapun anggota Pansel Capim KPK mereka di antaranya Yenti Ganarsih, Indriyanto Seno Adji, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Al Araf, Hamdi Moeloek dan Mualimin Abdi.

“Saya berpendapat bahwa ada anggota Pansel KPK yang kompetensinya sangat diragukan. Ibarat murid SD yang menguji seorang sarjana dalam konteks kepatutan dan kelayakan menjadi anggota panitia seleksi. Oleh karena itu, saya bersama semua unsur masyarakat akan meminta Pansel Pimpinan KPK dibubarkan dan perlu dilakukan pembentukan panitia seleksi yang kredibel dan kompeten,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Pigai menambahkan, sikap Pansel Capim KPK yang menyingkirkan dirinya boleh disebut telah mencederai cita-cita reformasi. Padahal, Pigai merupakan aktivis 1998 yang turut serta memperjuangkan negara supaya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Dengan demikian, sikap Pansel Calon Pimpinan KPK sangat mencederai cita-cita reformasi yang kami gulirkan. Jangan sampai sampai cita-cita reformasi diseludupkan oleh para penyelundup-penyelundup yang tidak berkeringat setitik pun saat perjuangan menggelorakan reformasi. Dan mulai hari ini kami menyatakan akan melawan,” pungkasnya. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051