Ekonomi

Industri Perikanan Indonesia Tertinggal Jauh dari Vietnam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sejalan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk fokus membangun industri perikanan pada 2018. Kadin menilai, setelah tiga tahun menenggelamkan kapal, Menteri Susi sebaiknya fokus mengatasi ancaman deindustrilisasi perikanan serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.

“Era marketing kebijakan di kementrian sebaiknya diakhiri saja. Sudah tiga tahun, ikan melimpah ruah di laut. Dunia sudah tahu kita tegas. Mau diapakan kalau tidak ada industrilisasi dan pelibatan swasta,” ujar wakil ketua umum Kadin KTI Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Diketahui, sebelumnya Luhut mengadakan rapat koordinator bersama dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya.

Rapat koordinasi sendiri membahas berbagai isu di sektor maritim, mulai dari soal perhubungan, pariwisata, hingga kelautan. Yang paling menonjol dalam rapat tertutup itu ialah pembahasan di sektor kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti. Pasalnya, usai rapat, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Susi agar tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan. Hal itu diminta Luhut setelah tiga tahun Susi melakukan aksi penenggelaman kapal.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Era marketing sudah selesailah, lebih ada manfaatnya kapal dikasih ke nelayan yang butuh kapal-kapal modern,” ujar Andi.

Ia mengatakan, saat ini kawasan timur Indonesia paling terpukul dan terjadi deindustrilisasi perikanan dalam tiga tahun terakhir akibat dari munculnya berbagai kebijakan yang tidak memberi solusi kepada pelaku usaha. “Andalan perekonomian KTI itu ada di laut. Tapi ini yang terpukul dan susah bangkit. Banyak kapal nelayan sekarang jadi bangkai dan besi tua,” kata dia.

Vietnam

Andi mengatakan, industri perikanan Indonesia saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam. Padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia. Sepanjang 2017, mampu mengekspor ikan dan olahannya senilai US$ 8,3 miliar sedangkan Indonesia hanya separuhnya. Dia mengatakan, bahkan Vietnam mampu membangun industri makanan olahan berbasis kelautan dan kemudian diekspor ke mancanegara. “Asosiasi pengusaha seafood-nya Vietnam (VASEP) bilang ke kita untuk ekspor seafood bahan baku udang saja sebesar US$ 3,8 miliar nilai ekspornya tahun lalu. Artinya, industrilisasi negara yang jauh lebih kecil dari Sumatera ini sudah jalan dan kita makin ketinggalan,” ungakpnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Tak hanya dengan Vietnam, Indonesia juga tertinggal dari Papua Nugini untuk ekspor ikan tuna. Padahal, tahun 2012 ekspor ikan tuna Indonesia tiga kali lipat dari Papua Nugini. “Saat ini ekspor Tuna Papua Nugini delapan kali lebih besar dari Indonesia. Tahun 2016 saja, dia ekspor 872.744 ton, sedangkan kita hanya 115.953 ton. Kita kalah karena peralatan kapal kita bobotnya 1.372 GT sedangkan kita hanya 91,5 GT,” jelasnya.

Sebab itu, pihaknya meminta agar Menteri Susi segera fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. “Sudah hampir dua tahun Inpres ini muncul tapi belum mampu membangkitkan optimisme pelaku industri perikanan di berbagai daerah. Hal ini disebabkan berbagai aturan dibawahnya di kementerian perikanan tidak mengalami relaksasi sebagaimana diinginkan Presiden kita,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, guna percepatan pembangunan industri perikanan nasional, Presiden Joko Widodo pada 22 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Inpres tersebut ditujukan kepada 25 (dua puluh lima pejabat), yaitu Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menlu, Menteri Keuangan, Menhub, Menperin, Mendag, Menteri ESDM, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menristek Dikti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menkop dan UKM, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Bakamla, Kepala BKPM, Kepala BNPP, Kepala BPOM, para gubernur, dan para bupati/walikota.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Meski telah hampir dua tahunan Inpres ini berjalan, dunia usaha belum merasakan manfaatnya. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 12