Berita UtamaHukum

Indonesia Darurat Narkoba, Anhar Nasution: Jokowi Berani Keluarkan Perppu?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penangkapan penyeludup narkoba ke Indonesia baru-baru ini membuktikan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat narkoba tingkat tinggi. Sejumlah kalangan nyaris satu suara bahwa masuknya narkoba ke Indonesia semakin tidak terbendung.

Sekjend Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional, Anhar Nasution menilai, berulang kali perkataan Indonesia Darurat Narkoba terdengar dari para para Tokoh, bahkan ucapan tersebut pun berkali-kali keluar dari mulut Presiden Joko Widodo.

“Saya berpikir positip saja bahwa beliau sungguh-sungguh mengucapkan kalimat tersebut. Bahkan saking seriusnya beliaupun sempat berucap jika diperbolehkan oleh UU, beliau perintahkan tembak mati saja itu Bandar dan Pengedar narkoba. Begitulah Geramnya Presiden Joko Widodo dengan maraknya kasus Narkoba,” kata Anhar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Baca:

Baca Juga:  Burundi Reiterates Support for Morocco's Territorial Integrity, Sovereignty over Sahara

Anhar melanjutkan, sering pula terdengar bahwa setiap hari ada 40 s/d 50 orang anak bangsa mati sia-sia karena Narkoba. Di sisi lain juga ada informasi Ratusan Triliun peredaran uang di Republik ini terserap oleh Bandar yang memasukkan Narkoba ke Indonesia. Terakhir ini publik dikejutkan dengan ber-Ton-Ton Narkoba jenis Sabu masuk dan ditangkap oleh aparat penegak hukum, apakah itu BNN atau Kepoliasian.

“Kita patut memberikan Apresiasi atas kinerja aparat Penegak Hukum tersebut, namun pernahkah terpikir oleh kita bahwa dengan tertangkapnya Narkoba dalam jumlah besar tersebut maka Narkoba akan berkurang atau hilang dari peredaran di Indonesia,” ujarnya.

“Saya perlu menyampaikan bahwa Suatu ketika Saya pernah mendapatkan Pernyataan dari seorang Petinggi BNN bintang dua yang mengatakan “Prinsip Bandar Narkoba itu Jika hari ini tertangkap 1 Kg, maka akan dimasukkan 2 Kg. Kalau hari ini tertangkap 1 Ton maka akan dimasukkan 2 Ton. Begitulah seterusnya.” Jika hal itu benar adanya patutlah kita waspada dan Siap siaga menyahuti pernyataan Presiden bahwa Negara kita Darurat Narkoba,” imbuh Anhar.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

Pertanyaannya kemudian, sambungnya, apakah kerisauan itu hanya sampai di tingkat ucapan semata? “Kalau kondisinya seperti saat ini Saya jadi pesimis dan kalau boleh berkata, kelihatannya memang betul ucapan itu hanyalah basa-basi pencitraan saja,” ujarnya.

“Benarkah Presiden takut melawan Bandar Narkoba? Kita tunggu saja, apakah dalam waktu dekat ini Presiden Jokowi akan keluarkan PERPPU Tentang Darurat Narkoba atau tidak,” tandas Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan DKI itu.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 97