Rubrika

Indonesia Berpotensi Menjadi Negara Super Power

Lahirnya UUD 1945

NUSANTARANEWS.CO – Bangsa yang memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi niscaya akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat dan maju. Bangsa Indonesia memiliki kedua semangat tersebut, bahkan digadang-gadang berpotensi menjadi negara super power. Namun pada kenyataannya setelah reformasi 1998, Indonesia justru terpuruk menjadi negara tertinggal di kawasan Asia Tenggara – kalah bersaing dengan negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam melimpah seperti Indonesia.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera bangun dari tidur panjangnya dan segera membenahi diri serta berkomitmen. Seperti bangsa Jepang dan Jerman yang hancur lebur setelah kalah dalam Perang Dunia II – tapi kemudian dengan cepat segera bangkit menjadi negara industri maju yang disegani.

Baca: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah Cepat Di Lingkungan Negara-Negara ASEAN

Seiring dengan perjalanan waktu, gejala lunturnya rasa patriotisme dikalangan generasi muda memang sungguh memprihatinkan. Karena sikap patriotisme merupakan modal yang sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Sayangnya, persoalan dasar itu justru kerap diabaikan. Ada tiga kunci yang harus terus dipertahankan terkait patriotisme dan nasionalisme, yakni eksistensi, identitas, dan regenerasi.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Semangat patriotisme di Indonesia belakangan ini semakin tergerus karena memang tidak diaktualisasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun semangat patriotisme dan nasionalisme yang muncul di awal reformasi terlihat salah arah bila tidak ingin dikatakan menyimpang. Bahkan, cenderung emosional dan mengarah pada semangat desakralisasi konstitusi yang kebablasan.

Baca: Memahami Arti Reformasi Bagi Bangsa Indonesia Dalam Arus Gelombang Globalisasi Ketiga

Empat kali amandemen UUD 1945 dan menyisakan pembukaannya sebagai kosmetik politik belaka adalah bukti sikap kebablasan dan tanpa arah tersebut. Inilah awal sebuah petaka. Bahkan laiknya sebuah bom waktu, siap meledak kapan saja bila tidak segera disadari dan dihentikan.

Akibat amandemen tersebut generasi penerus bangsa Indonesia mendatang tidak bisa memahami lagi secara utuh tentang sejarah bangsanya. Tentang proklamasi kemerdekaan dan kelahiran konstitusi negara bangsanya. Jadi terjadi historical missing link.

Sebagai sebuah bangsa yang besar, kita harus tetap bersikap hormat secara tulus terhadap karya agung para tokoh pendiri bangsa. Misalnya Amerika Serikat (AS) yang mampu memelihara rasa patriotisme dan nasionalisme pada tempatnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

Bangsa Amerika mampu memahami semangat, nilai, dan makna mendasar dari The Declaration of Independence (1776) dan The Constitution of the United States of America (1787) – yang membuat bangsa Amerika tetap memiliki akar yang kuat pada sejarah bangsanya. Akar yang tetap menjaga keterkaitan masa lalu dan kepentingan kekinian secara proporsional. Bahkan, konsistensi dan komitmen tersebut menumbuhkan semangat yang mencerdaskan dalam perjalanan berbangsa.

Dengan kata lain, tidak ada sejarah yang terpenggal dari generasi ke generasi. Sebab, bentuk dan materi substantif naskah konstitusi asli negara AS tidak bisa sembarangan diubah, apalagi diganti.

Baca: Dunia Kini Memasuki Gelombang Globalisasi Ketiga

Kasus historical missing link ini harus segera dihentikan dan dicarikan solusinya, terutama untuk menjelaskan bagimana UUD itu lahir pada 18 Agustus 1945, serta bagaimana proses kelahirannya. Ingat kata Bung Karno, jangan sekali-kali pernah melupakan sejarah.

Padahal Indonesia memiliki sejarah yang hebat di masa lalu. Sayangnya, segala kehebatan itu tidak pernah dirawat dengan baik. Jangan heran bila Indonesia akhirnya tampil makin jauh dalam daftar negara-negara maju.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

Posisi Indonesia hanya di atas Ghana dalam hal kemajuan pendidikan. Kalah jauh dengan negara tetangga. Apalagi dengan Singapura, yang memiliki nilai tinggi dalam dunia pendidikan.

Bangsa Indonesia baru menyadari memiliki potensi besar saat bangsa lain menyinggungnya. Bangsa Indonesia juga sering alpa untuk memanfaatkan kekuatan yang ada. Padahal, jika semangat gotong royong yang menjadi kekayaan moral bangsa ini terus digalakkan, negeri mana yang tidak akan gentar? (Aya/disunting dari wawancara dengan Nurrachman Oerip mantan Duta Besar RI untuk Kamboja)

Related Posts

1 of 3,058