Terbaru

Ijin PSBB Surabaya Raya Turun, Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Kerumunan

Ijin PSBB Surabaya turun, pemerintah diminta tegas bubarkan kerumunan
Ijin PSBB Surabaya turun, pemerintah diminta tegas bubarkan kerumunan

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ijin PSBB Surabaya turun, pemerintah diminta tegas bubarkan kerumunan. Perlu ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pembubaran kerumunan jika Pembatan Sosial Berskala Besar diberlakukan di Surabaya Raya. Anggota DPRD Jatim, Mirza Ananta melihat bahwa, sebelum diberlakukan PSBB, sudah ada pelarangan dari pemerintah agar untuk semua warung tutup. In jelas sangat merugikan masyarakat ditengah pandemi Covid-19, kata anggota DPRD Jatim, Mirza Ananta saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/04).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan jika aktifitas warung tersebut dihentikan, tentunya perekonomian rakyat akan semakin terpuruk. “Boleh buka tapi harus diterapkan sesuai himbauan pemerintah, missal pakai masker, sosial distancing (jaga jarak) maupun cuci tangan,” sambung pria asal Ponorogo ini.

Baru ditindak oleh pihak berwajib atau Pemkot Surabaya jika terjadi kerumunan warga yang disinyalir dapat menularkan sebaran Covid-19.

“Kalau warungnya sudah menerapkan anjuran pemerintah, tidak perlu ditutup. Baru kalau ada terjadi kerumunan dilakukan tindakan pembubaran dengan cara persuasif,” jelasnya.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Sekedar diketahui, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya yang meliputi tiga daerah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Dalam Surat keputusan yang bernomor HK. 01.07/MENKES/264/2020 disetujui permohonan PSBB dari gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dijelaskan bahwa PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Penetapan PSBB itu sudah didasari pada kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. Dalam surat tersebut, Menkes juga mendorong pemerintah setempat untuk mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. (Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,051