Peristiwa

Ijazah di Tahan Sekolah, Legislatif Diminta Jangan Diam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Gerindra DPD DKI Jakarta, Bastian P. Simanjuntak mengatakan tujuan didirikannya bangsa Indonesia salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya tak boleh atas dasar apapun pendidikan dihambat.

Dalam hal ini lanjut Bastian, kasus penangguhan atau penahanan ijazah dikarenakan iuran belum terbayar tak boleh terjadi lagi, terutama di Jakarta yang memiliki KJP Plus.

“Tentunya kasus-kasus penahanan ijazah merupakan bentuk pengingkaran akan tujuan bangsa ini berdiri. Selama ini legislatif kurang memberi perhatian akan hal ini, padahal mereka yang tak mampu bayar iuran merupakan pemilih mereka,” ungkap Bastian dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2/2018).

Dirinya menambahkan, salah satu fungsi perwakilan rakyat, baik pusat maupun daerah ialah pengawasan dalam kerangka representasi rakyat. Karenanya kasus penahanan ijazah tidak boleh terjadi dengan dalih apapun, dan wakil rakyat terutama yang di daerah agar berperan aktif mengawasi hal tersebut.

“Kita menilai pengawasan terhadap ditahannya ijazah oleh pihak sekolah masih lemah. Hal itu terungkap ketika Roisha, warga RT 01 RW 012 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara pernah mengungkapkan ijazah anaknya ditahan sekolah kepada Anies saat masa kampanye. Menurut Roisha, Tunggakan SPP yang harus dibayar masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk SMP dan Rp 6 juta untuk SMK,” sambungnya.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Dalam contoh kasus ini, harusnya pihak legislatif Jakarta dapat memanggil pihak eksekutif guna membereskan permasalahan tersebut. Barangkali masih banyak lagi kasus serupa yang tak diberitakan media. Bastian menegaskan, fungsi pengawasan yang lemah dari DPRD Jakarta merupakan salah satu sebab masih adanya kepala sekolah yang berbuat demikian.

Pewarta/Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 9