Hukum

Harta Kekayaan Jokowi Meningkat 20 Miliar Setelah Jadi Presiden

Harta Kekayaan Presiden Jokowi (Foto Ilustrasi)
Harta Kekayaan Presiden Jokowi (Foto Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Selama menjabat presiden memasuki tahun ke-5, total harta kekayaan Jokowi (Joko Widodo) meningkat kurang lebih sebanyak 20 miliar rupiah.

Sebelumnya, pada awal Juli 2014 silam, saat sebelum terpilih menjadi presiden, Jokowi melaporkan total kekayaannya kurang lebih sebesar Rp. 30.200.000.000. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada saat akan menjadi Wali Kota Surakarta pada April 2005 silam.

Baru baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah total kekayaan Presiden Jokowi. Dalam laporannya, jumlah tolal kekayaan Jokowi di tahun 2018 sebesar, Rp. 50.348.349.788.

Baca Juga:
Ini Harta Kekayaan Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul
Diajukan Sebagai Pengganti Gatot, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto
Sering Jadi Saksi e-KTP, Berikut Harta Kekayaan Tiga Politikus PDIP

Dengan demikian, harta kekayaan Presiden Jokowi meningkat kurang lebih sebesar 20 miliar rupiah. Dari yang semula 30,2 miliar meningkat menjadi 50,3 miliar rupiah.

Sementara untuk harta kekayaan pasangan dari capres Jokowi, yakni KH Ma’ruf Amin di tahun 2018 berdasarkan rilis KPK sebesar Rp. 11,654.550.894.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,049