Politik

Habil Marati: Kembali Ke UUD 1945 Menjadi Keharusan

Habil Marati/Foto cia bola
Habil Marati/Foto cia bola

NUSANTARANEWS.CO – Habil Marati, selaku panitia adhoc Amandemen UUD mengakui bahwa proses pengamandemenan UUD sarat dan penuh intervensi asing.

“Saat saya menjadi panitia Adhock III bidang ekonomi tiba-tiba saja, draft tidak ada, rapat-rapat tidak ada, malah langsung diparipurnakan,” ungkap Marati di hadapan mahasiswa pada kongres III AMDI di Yogyakarta, Rabu (21/9) kemarin.

Marati menjelaskan, semuanya sudah di siapkan oleh NDI dan CSIS, dua lembaga asal Amerika dan Australia itu. “Karena itulah kembali ke UUD 1945 menjadi keharusan,” cetusnya.

Amandemen UUD merupakan upaya pelemahan NKRI, penyusupan Ideologi-ideologi anti Pancasila dan menghilangkan kedaulatan rakyat. Selain itu, papar Marati, dampak dari UUD amandemen ini salah satunya dengan diterbitkannya Kebijakan Uang kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini sudah di terima Oleh Mahasiswa.

Pada pelaksaananya, sejak tahun 2013 UKT menjadikan biaya SPP (sumbangan penunjang pendidikan) melambung naik. Amanah amandemen UUD pada pasal pendidikan berbunyi pemerintah hanya menanggung pendidikan dasar.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Itu melenceng dari tujuan kemerdekaan yaitu mencerdaskan anak bangsa. Selain Itu UU Sisdiknas turunan dari UUD justru membuka pintu industri pendidikan,” ujar dia. (Aan/Red-02)

Related Posts

1 of 4