NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diminta bersikap bijak dalam mengambil kebijakan terkait rencana larangan angkutan batu bara di jalan umum.
“Di satu sisi gubernur harus mendahulukan kepentingan masyarakat, namun di sisi lain kepentingan industri juga perlu diakomodir,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Joko Siswanto, Senin (5/11/2018).
“Perlu ada win-win solution dalam membuat kebijakan larangan ini,” tambah Joko.
Baca juga: 90 Persen Angkutan Batu Bara Muara Enim Dinilai Langgar Dispensasi
Joko juga menyampaikan hingga jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun, harus ada kebijaksanaan Gubernur Sumsel dalam melakukan kebijakannya. Misal, soal pengaturan waktu dan jalur pengangkutan batu bara.
“Harus bijak, jangan sampai malah dilarang total. Misalnya dengan mengatur jam dan jalur yang boleh dilewati oleh angkutan batubara. Misalnya hanya boleh lewat saat malam hari sehingga tidak terlalu menganggu aktivitas publik, kebijakan ini sementara saja sampai diselesaikan jalan khususnya,” terangnya.
Baca juga: Ancam Listrik Jawa-Sumatera, Menteri Jonan Diminta Antisipasi Penutupan Jalan Batubara Sumsel
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan akan segera merevisi Peraturan Gubernur 23 tahun 2012 agar bisa melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
Pewarta: Gendon Wibisono
Editor: Almeiji Santoso