Lintas Nusa

Gerindra: Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan Selesaikan Polemik Angkutan Batubara di Sumsel

angkutan batubara, batubara sumsel, andre rosiade, jalan umum sumsel, masyarakat sumsel, industri batubara, operasional angkutan batubara, ekspor batubara, janji politik herman deru, gubernur sumsel, nusantara, nusantaranews, nusantara news, nusantaranewsco
Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polemik larangan angkutan batubara melintas di jalan umum Sumatera Selatan dikomentari oleh anggota badan komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade. Menurutnya, polemik ini harus sesegera mungkin diselesaikan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat.

“Harus ada win-win solution dalam masalah ini. Yang penting dibicarakan berbagai masalahnya. Pemerintah Pusat bisa fasilitasi melalui Kementerian ESDM dan Kemenko Kemaritiman. Nggak ada yang nggak bisa dibicarakan seharusnya,” ujar Andre saat dihubungi, Kamis (15/11).

Baca juga: Soal Larangan Angkutan Batu Bara, DPRD Sumsel Sebut Jalan Khusus Belum Bisa Akomodir

Andre juga menambahkan bahwa perlu dibuat solusi yang tetap bisa menjaga kepentingan masyarakat Sumsel tanpa harus mengganggu industri batubara.

“Memang angkutan batubara ini sering membuat kemacetan di jalan umum, makanya perlu dirumuskan kebijakan sementara misalnya pemberlakuan waktu operasional angkutan batubara hingga jalan khusus angkutannya selesai dibangun. Yang penting kepentingan masyarakat tetap diutamakan dan industri batubara tetap berjalan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Baca juga: Gubernur Sumsel Diminta Bijaksana Masalah Angkutan Batubara

Terakhir, Andre juga mengomentari tentang sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan ekspor produk utamanya batubara.

“Idealnya jika pemerintah pusat mendorong ekspor batubara, maka pemerintah daerah harus berusaha meningkatkan kapasitasnya. Mungkin karena pemerintah pusat tidak berkomunikasi efektif dengan pemerintah daerahnya dalam menjalankan kebijakan,” tutupnya.

Baca juga: Aptrindo Resah Jalan Umum Sumsel Ditutup

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum dimulai dari 8 November 2018. Kebijakan ini merupakan janji politik Herman Deru saat mencalonkan diri menjadi calon gubernur Sumatera Selatan.

(gdn/anm/nvh)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,148