Ekonomi

Garam Langka, DPRD Jatim Godok Perda Bahan Pokok

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kelangkaan garam yang terjadi di Jatim dikarenakan kesalahan kebijakan sangat memprihatinkan beberapa pihak, salah satunya pihak DPRD Jatim. Rencananya komisi A DPRD Jatim akan menyiapkab perda tentang tata niaga kebutuhan bahan pokok salah satunya tata niaga garam.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Husnul Aqib saat ditemui di Surabaya, sabtu (19/8)mengungkapkan bahwa saat ini sedang disusun di Komisi A DPRD Jatim sebuah perda yang mengatur kebutuhan bahan pokok.

“Kami prihatin sekali dimana-mana dalam momen-momen tertentu harga bahan pokok naik. Jatim harus membuat kebijakan untuk standarisasi harga agar tak ada lonjakan harga yang meresahkan masyarakat,” jelas Aqib.

Pria asal Lamongan tersebut memberi contoh dengan adanya tingginya harga garam di Jatim dalam beberapa hari belakangan ini.

“Jatim dikenal sebagai propinsi penghasil garam terbesar di Indonesia. Kok malah terjadi kelangkaan hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan akan mengimport garam. Seharusnya hal itu tak perlu terjadi di Jatim jika ada regulasi dengan standart harga yang diatur oleh sebuah perda,” sambung politisi asal partai PAN ini.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

Diungkapkan oleh Husnul Aqib jika nantinya perda tersebut dibuat dan dikuatkan dengan Pergub tentunya di Jatim tak akan mengalami gejolak ekonomi di masyarakat pada momen-momen tertentu.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 50