Hukum

Fahri Hamzah Tantang KPK Bongkar Sel Mewah Mako Brimob Setelah Sukamiskin

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Foto Andika/Nusantaranews
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Andika/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara sadar menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar keberadaan sel mewah di lapas-lapas selain lapas Sukamiskin, Bandung yakni Lapas Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Fahri Hamzah menegemukakan kalimat bernada menantang tersebut lantaran lembaga antirasuah ini berhasil menemukan fasilitas sel yang cukup mewah saat Satgas KPK melakukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin tersebut. Dalam temuan KPK, terdapat sel yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi di Lapas Sukamiskin.

“KPK RI berani ya sama Sukamiskin. Enggak berani sama Mako Brimob. Padahal di sana itu lebih empuk dan mewah,” sindir Fahri kepada media, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Bagi Fahri, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Lapas Sukamiskin bukanlah fasilitas mewah melainkan manusiawi. Dirinya mengatakan ini karena telah berkeliling ke lapas-lapas seluruh Indonesia. “Lapas selain Sukamiskin itu antah berantah kayak zaman Belanda. Orang ditahan bertahun-tahun butuh hiburan juga,” ucapnya.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Fahri menyatakan demikian lantaran dirinya tidak sepakat dengan program revitalisasi lapas dan rutan. “Lapas Sukamiskin itu sudah yang paling manusiawi di Indonesia ini. Enggak perlu itu (program revitalisasi),” tegas anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebagaimana diberitakan, pada Sabtu (21/7) dini hari tim satgas KPK berhasil menciduk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.

Tidak sekadar menangkap Wahid Husen, KPK juga berhasil menemukan fasilitas sel yang cukup mewah dalam OTT tersebut. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi. Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.

Baca Juga:  Restorative Justice Hasilkan Perdamaian, PPWI Cabut Gugatan Prapid terhadap Kapolri

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,339