NUSANTARANEWS. CO, Surabaya – Galau dan cemas menghinggapi para pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, pemerintah akan menghapus eselon tersebut dan akan diberlakukan mulai bulan ini.
“Saat usai sidang paripurna kemarin, kamis (31/10/2019) bertemu dengan pejabat OPD eselon III dan IV dimana mereka menyampaikan uneg-unegnya dan ingin mengetahui kepastian mereka setelah adanya penghapusan eselon tersebut,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim Achmad Firdaus dikantornya, Jumat (1/11/2019).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya berharap pemerintah tak ambil langkah yang salah dalam menghapus eselon III dan IV.” Perlu kajian matang dampak dari penghapusan tersebut. Menguntungkan atau bahkan merugikan ASN sendiri. Harus ada kejelasan yang jelas dan tak menimbulkan keresahan ditingkat ASN,” ujar politisi Partai Gerindra saat ditemui di Surabaya.
Mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim ini, menambahkan dalam waktu dekat Komisi A DPRD Jatim akan kunjungan kerja KemenPAN RB untuk mempertanyakan rencana tersebut.
“Kami akan minta penjelasan pemerintah terkait rencana tersebut untuk menjawab keresahan para ASN dilingkungan Pemprov Jatim,” tutup pria kelahiran Lamongan ini.
Sedangkan anggota komisi A DPRD Jatim lainnya, Diana Amaliyah Verawatiningsih mengatakan pihaknya berharap seluruh ASN (Aparatus Sipil Negara) di lingkungan Pemprov Jatim untuk tak kawatir terkait munculnya wacana akan ada penghapusan eselon III dan IV di tingkat pegawai negeri.
“Program ini dilakukan bertahap. Pasti ada solusi untuk eselon 3 dan 4 ini bagaimana agar dapat menjalankan wewenang secara efektif dan efisien,” ungkap wanita yang juga politisi asal PDIP ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Pegiat Literasi ini memastikan jika pemerintah nantinya merealisasi wacana tersebut tentunya pasti akan memikirkan nasib para eselon III dan IV.”Sabar tunggu kebijakan pemerintah karena saat ini masih proses,”jelas wanita yang akrab dipanggil Sasa ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Jawa Timur Anom Surahno masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menghapus jabatan eselon III dan IV.
“Kami masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB yang disosialisasikan ke Menteri-menteri kemudian ke daerah-daerah,” ujarnya.
Anom menambahkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan tidak ada penyebutan eselon III dan IV. Jika hal tersebut diputuskan oleh pusat maka eselon III dan IV akan menjadi pegawai fungsional. “Jadi nanti menjadi admisnitrator dan pengawas,” katanya.
Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji akan melakukan penghapusan jabatan eselon III dan IV. Ini dilakukan untuk menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) merampingkan birokrasi. Targetnya penghapusan eselon ini selesai dalam setahun.
Alasan pemerintah akan menghapus jabatan eselon 3, 4 dan 5 di seluruh instansi antara lain pertama, pemerintah ingin membangun profesionalisme birokorasi termasuk bagi CPNS yang akan mengikuti seleksi mulai akhir tahun ini. Kedua untuk menciptakan akuntabilitas pemerintah dari struktur birokrasi yang hierarki menimbulkan penundaan pengambilan keputusan
Alasan lainnya pemangkasan ini adalah untuk memperkuat tanggung jawab pejabat atas putusan tindakan administrasi yang ada.
Di sisi lain, pemangkasan jabatan bagi eselon 3, 4 dan 5 nantinya untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas birokrasi. Apalagi Presiden meminta agar sistem birokrasi yang dibangun lebih dinamis.
Selain itu untuk membangun budaya yang unggul yang berorientasi pada kinerja. Budaya antikorupsi tadi berorientasi pada kinerja termasuk CPNS nanti.
Pewarta: Setya W