Hukum

Ekonomi Politik di KPK Disebut Rumit dan Dirumitkan

Revisi UU KPK. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).
Ekonomi Politik Di KPK Disebut Rumit dan Dirumitkan. (Foto Ilustrasi NUSANTARANEWS).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom LP3ES, Fachru Nofrian melihat ekonomi politik yang terjadi pada institusi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disebutnya rumit dan dirumitkan. Bahkan ia memprediksi justru berpotensi menjadi blunder politik.

“Ada, proses tarik-menarik dan ketegangan. Yang pertama yaitu antara partai politik dan masyarakat termasuk mahasiswa, pelajar, akademisi dan sebagainya yang beberapa waktu yang lalu berakhir dengan demonstrasi besar-besaran dan sayangnya diakhiri dengan kerusuhan,” ungkap Nofrian dalam siaran persnya dikutip, Rabu (16/10/2019).

Dirinya menilai statement Presiden yang mengatakan bahwa dia rakyat biasa, memerlihatkan adanya tekanan dari elit politik terhadap institusi kepresidenan.

“Tarik-menarik yang kedua adalah antara pendukung Presiden dan bukan pendukungnya,” jelasnya.

Baca Juga: Selain Perppu, Mahasiswa Ajukan Dua Opsi Alternatif Penyelesaian Polemik Revisi UU KPK

Menurut dia, mereka yang mendukung Presiden terlihat yakin bahwa RUU KPK itu adalah jalan terbaik memajukan perekonomian Indonesia.

“Walaupun pada akhirnya Presiden juga mengeluarkan Perpu untuk merevisi RUU tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Tarik-menarik yang ketiga lanjut dia adalah antara mereka yang menganggap bahwa KPK sudah diselundupi radikalisme dan yang sebaliknya. Proses tarik-menarik yang keempat adalah antara pemerintah dan KPK itu sendiri.

“Hampir di semua ranah ekonomi itu menuntut keseriusan pemberantasan korupsi. Jika korupsi diberantas tetapi tidak memberikan dampak kepada kemudahan transmisi makro kepada masyarakat tentu itu juga merupakan kontradiksi,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,050