Politik

DPR Meminta Hasil Pembahasan Tiga Menhan-Tiga Negara Segera Direalisasikan

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Foto nusantaranews (Istimewa)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Foto nusantaranews (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Jaminan kemanan maritim di laut Sulu, perbatasan antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina sudah disepakati oleh Menhan masing-masing negara terkait. Pertemuan yang ketiga tersebut dilangsungkan di Bali bulan lalu dan menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah realisasi keamanan maritim di laut Sulu.

Jika pemerintah mau, keamanan maritim di laut sulu sudah bisa beroperasi. Dengan landasan adanya implementasi kerja sama trilateral yang mengacu pada dokumen Framework of Arrangement (FoA) yang berisi prosedur standar patroli yang ditandangani bersama di Jakarta, 14 Juli 2016 beberapa minggu sebelumnya.

(Baca : Keamanan Maritim di Laut Sulu Dibahas Untuk yang Ketiga oleh Menhan Tiga Negara)
Namun sampai saat ini, menurut Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pertemuan tiga Menhan dari tiga negara tersebut belum diterjemahkan ke dalam kerja nyata. Sebab penyanderaan WNI di perairan perbatasan Filipina dan Malaysia masih terus berlangsung.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Oleh karena itu, Sukamta meminta supaya pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina di Bali untuk membahas pengamanan di perairan Sulu, Filipina selatan, harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

“Dalam hal ini pemerintah RI harus bersikap lebih tegas supaya insiden ini tidak terulang. Saya kira tidak menutup kemungkinan untuk melakukan opsi militer, kapal-kapal perang Indonesia dengan ijin dari negara tetangga perlu lakukan patroli bersama di wilayah rawan penyaderaan,” terang Sukamta, Selasa (9/8).

(Baca juga: Memantapkan Wawasan Kebangsaan dalam Menghadapi Perkembangan Global dan Disintegrasi Bangsa)

Bagi Sukamta, penyaderaan WNI di perairan perbatasan ketiga negara itu yang terus berlangsung, jelas telah menjatuhkan kewibawaan Indonesia karena dinilai gagal melindungi warganya. Selain itu, Sukamta menilai bahwa Pemerintah RI perlu mengeluarkan travel warning agar WNI menghindari wilayah perairan Malaysia dan Filipina yang rawan penyanderaan.

“Kita berharap perusahaan-perusahaan di Malaysia dan Filipina yang mempekerjakan WNI untuk bisa bekerjasama dan ini membutuhkan pendekatan yang lebih proaktif dari Pemerintah RI ke Malaysia dan Filipina,” tuturnya sekaligus mengakhiri. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 3