Ekonomi

Dorong Indonesia Centris, Kemenperin Cita-citakan Pemerataan Industri

NUSANTARANEWS.CO – Sesuai amanat Presiden untuk menciptakan Indonesia Centris sebagai salah satu kepentingan nasional, Kementerian Perindustrian dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan bekerja sama mendorong pembangunan industri dalam negeri melalui potensi di daerah.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, rencana program tersebut juga demi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang merata di seluruh Indonesia. Disamping itu untuk mengakhiri adanya kesenjangan ekonomi di berbagai daerah.

“Kami akan bersinergi dalam mewujudkan pemerataan industri di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak ada lagi kesenjangan ekonomi di daerah-daerah khususnya luar pulau Jawa dan daerah perbatasan,” kata Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Komite II DPD di Jakarta, Selasa (11/10) kemarin.

Kemenperin saat ini menurut Airlangga tengah mendorong pertumbuhan industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, aneka, serta furniture rotan. Dimana sektor-sektor tersebut dilain cukup banyak menyerap tenaga kerja dan berpeluang untuk meningkatkan ekspor.

Selain itu, Kemenperin juga memacu pembangunan dan penguatan struktur industri melalui hilirisasi di berbagai sektor, mulai industri agro, logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP IP-KI: "Atas Nama Keadilan Sosial, Tunda Kenaikan PPN 12% Demi Rakyat!"

“Upaya ini didukung dengan paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan Pemerintah. Dari 13 paket kebijakan ekonomi, sembilan diantaranya terkait di bidang industri. Selebihnya tertuang dalam PP No 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, yaitu terkait dengan kemudahan dalam proses kegiatan usaha kawasan industri dan revisi terhadap Permenperin dengan menghilangkan ketentuan mengenai penerbitan rekomendasi atau pertimbangan teknis dan mengubah proses penerbitannya dari manual menjadi online” papar Airlangga.

Dalam pada itu, lanjut Menperin, adanya pemberian fasilitas tidak dipungut pajak atas penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu, di mana industri pelayaran merupakan salah satu sektor industri yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN.

Sedangkan Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menyampaikan, pihaknya meminta Kemenperin untuk mengembangkan industri di daerah-daerah sesuai dengan potensi daerah guna meningkatkan peran industri sebagai salah satu instrumen peningkatan pendapatan masyarakat daerah.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas bumi sebagai bahan baku pasokan industri untuk meningkatkan nilai tambah industri di Indonesia dan daya saing industri di pasar internasional,” kata Parlindungan.

Baca Juga:  Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Subsidi di Kabupaten Pidie Jaya

Komite II DPD RI juga meminta Kemenperin untuk memangkas berbagai peraturan di bidang perindustrian yang menghambat iklim industri dan menyederhanakan proses perijinan secara online guna memberikan kemudahan kepada dunia usaha dalam kerangka pelayanan publik yang baik dan profesional. (Riskiana/Red-02)

Related Posts

1 of 34