NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Keputusan pemerintah yang mengenakan PPh 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di Jawa Timur, ternyata mengundang keberatan bagi pemiliknya. Pasalnya, pemberlakuan tersebut tanpa melalui sosialisasi dan pelatihan pembukuan administrasi.
Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Aisyah Lilia Agustina.
“Seharusnya pemerintah memberikan pelatihan sebelum memberlakukan aturan tersebut,” kata Aisyah di Surabaya, Kamis (20/9/2018).
Tak hanya itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan pengelola koperasi keberatan karena dalam aturan tersebut koperasi termasuk lembaga profit.
“Padahal koperasi bukan lembaga profit yang hanya memberikan keuntungan bagi paguyubannya atau anggotanya,” tandasnya.
Pewarta: Setya N
Editor: Gendon Winisono