Hukum

Puluhan Korban Sipoa Group Tagih Janji Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum

apartemen sipoa, sipoa group, sidoarjo, korban penipuan, pembelian apartemen sipoa, yusril ihza mahendra, nusantaranews, nusantara news
Puluhan korban penipuan pembelian apartemen yang dilakukan pihak Sipoa Group menggelar aksi di PN Surabaya, Kamis (20/9/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kasus penipuan terhadap puluhan calon pembeli apartemen Sipoa Group di Sidoarjo terus bergulir. Puluhan korban penipuan pembelian apartemen yang dilakukan pihak Sipoa Group menggelar aksi di PN Surabaya, Kamis (20/9/2018).

Dalam aksi tersebut para korban yang mengatasnamakan elemen Forum Peduli Masyarakat Bawah dan korban proyek apartemen Sipoa Grup menagih janji mantan Menkum Ham RI Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukum dari korban penipuan dari Sipoa Group.

“Saya rasa Pak Yusril adalah pengacara profesional yang namanya sudah besar. Saya yakin hasilnya akan maksimal,” jelas salah satu korban Mohammad aldo dalam keterangannya di lokasi aksi.

Aldo sendiri mengaku dalam pembelian apartemen Sipoa Group di Sidoarjo mengaku sudah membayar uang Rp 600 juta.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, korban penipuan pengelola apartemen Sipoa Group menggelar aksi di PN Surabaya. Mereka di PN Surabaya menemui pengacara Yusril Ihza Mahendra yang kebetulan di PN Surabaya sedang mendampingi kliennya.

Baca Juga:  Sumenep Masuk Zona Merah, Satpol PP Sumenep Adakan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Pria yang juga mantan Menkumham RI tersebut, oleh peserta aksi diminta menjadi kuasa hukumnya untuk menangani kasus penipuan pembelian apartemen Sipoa Group.

Pewarta: Setya N
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,152