NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Nama Amin Saptono mendadak ramai menjadi perbincangan. Menyusul dirinya ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka korupsi usulan dana Perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P 2018.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Sabtu malam 5 Mei 2018 membenarkan tentang penetapan tersangka Amin Saptono. Saut menjelaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara Amin Saptono ke penyidikan dan resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Siapa sebenarnya Amin Saptono? Berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi Nusantaranews.co, Amin Santono adalah anggota DPR RI Komisi XI. Ia membidangi masalah Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan. Ia memulai karir politiknya melalui dapil Jawa Barat X.
Polisi Partai Demokrat ini berhasil terpilih menjadi Anggota DPR untuk periode 2014-2019 dengan perolehan 23.948 suara. Bahkan lulusan S1, Administrasi Niaga, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPAN, Jakarta tahun 1998 itu sempat masuk nominasi sebagai salah satu calon bupati Kuningan tahun 2003.
Baca Juga:
Ini Harta Kekayaan Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul
Diajukan Sebagai Pengganti Gatot, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto
Terima Suap 20 Miliar, Berikut Harta Kekayaan Dirjen Hubla
Sering Jadi Saksi e-KTP, Berikut Harta Kekayaan Tiga Politikus PDIP
Sementara untuk laporan harta kekayaannya, pria kelahiran Kuningan, 25 April 1949 itu memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp15.417.196.088.
Jumlah tersebut tercatat pada 1 Desember 2014. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, harta tersebut melonjak Rp7 miliar dari laporan sebelumnya pada 22 Juli 2010, dengan total Rp8.801.416.506.
Terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak. Amin memiliki harta tidak bergerak senilai Rp11.379.733.000. Sementara untuk harta tidak bergerak melonjak sekira Rp5 miliar dari yang sebelumnya.
Adapun, harta tidak bergerak Amin berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta, tanah dan bangunan di Kota Bekasi.
Sedangkan harta tidak bergerak Amin, yakni berupa enam buah unit mobil yang masing-masing bermerk Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Outlander.
Kemudian, Amin juga mempunyai seunit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti. Jika ditotal, harta bergerak Amin berjumlah Rp1,5 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa usaha perikanan, dan peternakan serta 12 usaha lainya yang nilainya mencapai Rp2,3 miliar.
Usaha lainnya itu meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, swalayan.
Pewarta: Gendon Wibisono