HeadlineHukum

Disebut Calo, Andi Narogong Menyesal Beri Uang US$ 1,5 Juta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku menyesal sudah pernah memberikan uang kepada Irman terkait proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik). Irman saat itu merupakan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyesalan tersebut datang lantaran Irman menyebut bahwa Andi hanyalah seorang calo, jadi tidak usah diberi pekerjaan. Bahkan sebagai bentuk kekesalan tersebut, Andi mengaku tidak pernah menginjakan kakinya lagi ke kantor Ditjen Dukcapil sampai sekarang.

“Setelah itu saya mundur dari anggota konsorsium, saya merasa sakit hati, saya merasa sedih, karena Pak Irman bilang kepada anggota konsorsium bahwa saya hanya calo dan tidak usah dikasih pekerjaan,” katanya di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin, (29/5/2017).

Ia juga menyadari bahwa perbuatannya itu telah melanggar hukum. Karenanya ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya itu. Terlebih uang yang diberikannya itu tidak pernah kembali.

“Saya terus terang menyesal telah memberikan sejumlah uang kepada Pak Irman. Itu sebuah kesalahan saya akui salah secara hukum demi mendapatkan pekerjaan. (Uang) tidak pernah kembali,” katanya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Sebelumnya Andi menyebut pernah memberikan sejumlah uang kepada Irman, total yang diberikan sebanyak US$ 1,5 juta. Maksud dan tujuan pemberian uang tersebut adah agar siapapun pemenangnya, Irman bisa mendapatkan pekerjaan sub-suban.

Uang tersebut diberikan kepada Irman melalui Sugiharto secara bertahap di empat lokasi berbeda. Pemberian pertama sebesar US$ 500ribu di Cibubur Junction, kedua sebesar US$ 400ribu di Holland Bakrie Kampung Melayu pada bulan Maret, ketiga sebesar US$ 400ribu di SPBU Bangka, keempat sebesar US$ 200ribu di salah satu Pom Bensin.

Adapun pemberian uang itu berawal dari kekalahan perusahaannya PT Cahaya Wijaya Kusuma dalam lelang e-KTP lantaran tidak memenuhi syarat administrasi seperti surat izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan.

Tak terima dengan kekalahan tersebut, ia pun disarankan untuk menemui Irman. Tepatnya pada 11 Februari ia bertemu Irman di ruangan, Irman pun kemudian memintanya uang untuk operasional.

“Uang tersebut agar diberikan lewat pak Sugiharto (PPK), dan saya pun menyanggupinya,” tutup Andi.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 49