Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Akan Mendapatkan BLT DBHCHT Rp 900.000,-

Buruh tani dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan BLT DBHCHT Rp 900.000,-
Buruh tani dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan BLT DBHCHT Rp 900.000,-/Foto: Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Zulkarnain.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Madura dalam waktu dekat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat Sumenep yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Kepala Dinas Sosial Sumenep Achmad Zulkarnain menuturkan, saat ini pihanya dalam pengumpulan data calon penerima, baik usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta usulan dari desa.

“Dalam waktu dekat setelah pedataan selesai makan BLT DBHCHT akan segera dicairkan,” terang Zulkarnain saat ditemui di kantornya. (22/9)

Ia menjelaskan calon penerima BLT DBHCHT merupakan buruh tani dan buruh pabrik rokok yang berada di Kabupaten Sumenep. Namun pihaknya menyampaikan bahwa buruh pabrik yang bisa mendapatkan BLT DBHCHT merupakan mereka yang bekerja dipabrik rokok legal.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

“Calon KPM BLT DBHCHT mereka yang bekerja sebagai buruh tani dan buruh pabrik rokok,” terang Pak Zul sapaan akrabnya.

Sedangkan nominal bantuan yang akan diberikan Rp. 900.000 bagi setiap KPM, kuota calon pemerima BLT DBHCHT mengalami penambahan dari tahun sebelumnya, diperkirakan mencapai 9 ribu KPM, tujuannya agar ada pemerataan calon penerima. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat di manfaatkan dengan baik oleh KPM.

“Nilai bantuannya 900.000 bagi setiap KPM,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 44