NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka ikut memerangi kejahatan narkotika Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep bersama Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kabupaten menggelar deklarasi anti penyalahgunaan narkotika. Bertempat di Aula SMPN 1 Sumenep Madura Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep A Shadik dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi anti penyalahgunaan narkotika yang diprakarsai oleh kepala sekolah SMP Se-Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini sebagai langkah Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan generasi muda atau generasi emas di tahun 2045. Diharapkan dengan kegiatan deklarasi anti penyalahgunaan narkotika lembaga pendidikan di sumenep bersih dari narkotika jenis sabu-sabu, Sumenep, Kamis (5/4/2018).
Baca juga: Tiga Bulan BNNP Jatim Amankan 40 Kilogram Sabu-sabu
“Dinas pendidikan berupaya keras untuk mencegah peredaran narkoba, Lembaga pendidikan harus bersih dari narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.
Kata Shadik sebagai langkah Dinas Pendidikan agar bersih dari narkotika jenis subu-sabu, selama ini sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep untuk dilakukan tes urin bagi guru dilingkungan Dinas Pendidikan Sumenep. Shadik mengaku hasil tes urin tersebut diketahui negatif.
“Sebagai tenaga pendidik harus bersih dari narkotika,” imbuhnya.
Diketahui dalam kegiatan deklarasi tersebut hadir Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Polisi Bambang Budi Santoso, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen, Kepala Disdik Sumenep A. Shadik, serta semua Kepala SMP Se-Kabupaten Sumenep, beserta beberapa perwakilan siswa.
Sebagai tanda menolakan terhadap narkotika semua hadirin yang hadir Kepala BNNP, Kepala BNNK, Kapolres, Kepala Disdik, beserta kepala SMP Se-Kabupaten Sumenep memubuhkan tanda tangan diatas bener yang bertuliskan Deklarasi Anti Penyalahgunaan Narkotika, Stop Narkoba!
Pewarta: Kafi Hidayat
Editor: Yahya Suprabana