Ekonomi

Disanksi AS 5 Triliun Rupiah, Pemerintah Mengaku Masih Punya Waktu Berunding

Donald Trum bersama Presiden Jokowi (Foto Credit)
Donald Trump bersama Presiden Jokowi (Foto Credit)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beberapa hari lalu, pemerintah Indonesia mendapat surat peringatan dari WTO (World Trade Organization) berupa denda sebesar 350 juta dollar AS atau setara 5 triliun rupiah dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Menghadapi sanksi AS kali ini, pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berusaha meyakinkan publik, bahwa pihaknya saat ini masih punya waktu untuk berunding dengan pemerintah Paman Sam tersebut.

“Kita masih punya waktu untuk berunding dengan mereka (AS),” kata Darmin saat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 10 Agustus 2018.

Mengenai penyebab denda yang dijatuhkan kepada pemerintah Indonesia, lanjut Darmin, pihak Amerika mengaku tidak puas dengan perjanjian impor yang telah disepakati kedua negara. Disebutkan bahwa pemerintah Indonesia dinilai sengaja menghambat akses impor tersebut.

“Mereka mengatakan ada yang mereka tidak puas terutama masalah impor kita, mereka merasa aksesnya masih ada hambatan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Keluhkan Kebocoran Ekonomi, Jokowi Sudah Diingatkan Prabowo pada 2014 Silam
Disanksi WTO, Jokowi Dinilai Sakiti Petani

Baca Juga:  Kemiskinan Masalah Utama di Jawa Timur, Sarmuji: Cuma Khofifah-Emil Yang Bisa Atasi

Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah masih memiliki waktu guna bernegosiasi dengan Pemerintah AS dalam masalah denda tersebut.

Sebelumnya, AS melayangkan surat sanksi karena pemerintah Indonesia disebut tidak melaksanakan keputusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru mengenai pembatasan impor produk daging dan hortikultura di tingkat banding tahun 2017 silam.

Sebagai informasi, dikutip dari Kata Data, sepanjang tahun 2017, Australia menjadi pemasok impor daging lembu terbesar Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor daging lembu dari Negeri Kanguru mencapai 85 ribu ton atau sekitar 53% dari total impor seberat 160.197 ton. Adapun nilai impor daging lembu dari Australia mencapai US$ 296,3 juta setara Rp 4 triliun dari total nilai impor Rp 7,7 triliun.

Sementara itu, untuk impor daging lembu dari AS sepanjang tahun 2017 hanya berkisar pada 14 ribu ton dengan nilai US$ 55,98 juta. Bila dibandingkan India, AS masih kalah. Dimana pemerintah Indonesia mengimpor daging dari India sepanjang tahun 2017 sebanyak 45 ribu ton dengan nilai US$ 166 juta.

Baca Juga:  Baznas Sumenep Komitmen Tingkatkan SDM dan Entaskan Kemiskinan Melalui Beasiswa dan Program UMKM

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,057