Ekonomi

Dirut Baznas: Habibie Presiden Pertama Setujui Gerakan Zakat

Presiden BJ Habibie. (Foto Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)
Dirut Baznas: Habibie Presiden Pertama Setujui Gerakan Zakat. (Foto Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dirut Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), M. Arifin Purwakananta menjelaskan sosok Presiden RI ke-3, BJ Habibie selama hanya dikenal pelopor pembuatan pesawat dan teknologi. Tapi menurut Arifin, sesungguhnya  Habibie adalah sosok presiden pertama yang menyetujui gerakan zakat di Indonesia.

“Ia adalah presiden yang pertama kali menandatangani pengesahan UU Zakat No 38/99 yang pertama kali memasukkan zakat sebagai bagian yang penting sehingga di atur oleh negara,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (12/9/2019).

UU yang ditendatangai Presiden BJ Habibie ini, lanjut Arifin, juga melahirkan Baznas sebagai sebuah lembaga zakat yang dikelola negara dan mengukuhkan LAZ sebagai gerakan masyakat dalam pengelolaan zakat.

“Beberapa periode sebelumnya, sejak menjadi menteri , Beliau dikenal menjadi pendorong lahirnya tiga serangkai penghela dakwah ummat di massanya ICMI, Bank Muamalat, dan H.U. Republika yang kemudian melahirkan Dompet Dhuafa sebagai cikal bakal gerakan zakat modern di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Baca Juga: Habibie Jadi Sosok yang Memperkenalkan Dunia Iptek di Indonesia

Arifin menambahkan, kini sebagai cita-cita UU Zakat yang ditorehkan oleh Persiden BJ Habibie dengan kelahiran UU Zakat saat itu,  Baznas terus membangun dirinya memberikan pelayanan terbaik.

“Saya yakini dengan bantuan dan gairah yang sama dengan kelahiran gerakan zakat, Baznas akan mampu mewujudkan cita cita para penggagas gerakan zakat dan mimpi Presiden BJ Habibie membangun tatanan zakat sebagai sebuah kekuatan umat,” ujarnya.

“Untuk itulah, sebagai pernghargaan kepada Presiden BJ Habibie yang menandatangani UU Zakat 38/1999 pada 23 September 1999, saya dengan kerendahan hati mengusulkan agar 23 September dipakai sebagai momentum Hari Zakat Nasional,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,053