Ekonomi

Dinas Koperasi Sumenep Gelar Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah bagi UKM Desa Banasare

Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah secara gratis di Balai Desa Banasare oleh Dinas Koperasi Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)
Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah secara gratis di Balai Desa Banasare oleh Dinas Koperasi Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan sosialisasi hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Kegiatan yang diletakkan di Balai Desa setempat tersebut dikuti oleh 150 pemohon, dengan rincina sosialisasi untuk hari rabu kemaren diikuti oleh 75 peserta, sedangkan 75 peserta lain mendapatkan sosialisasi hari ini 28 November 2019.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Sekretaris Dinas Wismadi Laksono menjelaskan, kegiatan sertifikat hak atas tanah yang melalui Dinas Koperasi merupakan program sertifikat tanah bagi pelaku UKM. Tujuannya agar usaha yang dimiliki dapat dikembang melalui pinjaman modal dari perbangkan, dengan agunan seetifikat yang dimiliki.

“Sertifikat yag sudah diterima jangan hanya dipajang di lemari, silahkan mengajukan pinjaman ke bank, sesuaikan dengan kemampuan usaha yang dimiliki, jika usahanya kecil jangan sampek pinjam ke bank 50 juta, atau pinjam ke bank untuk beli motor atau mobil, nanti ribet sendiri,” jelas Wismadi

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Wismadi juga mengingatkan kepada pendaftar sertifikat hak atas tanah gratis, untuk memperhatikan ukuran tanah yang menjadi hak miliknya, jangan sampai ukurannya melebihi batas. Jika tanah yang diukur melebihi batas yang menjadi haknya makan akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Saya berharap kepada pemerintah desa untuk ikut mengawasi saat meletakkan patok,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Banasare Haji Sarbini menyampaikam terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro atas keperduliannya terhadap pelaku UKM di Desa Banasare.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah memberikan program sertifikat tanah secara gratis,” jelasnya.

Menurut Sarbini Dinas Koperasi sangat tepat memberikan program kepada Desa Banasare, masyarakat desa ini banyak yang menjadi pelaku UKM, karena Desa Banasare memiliki pasar tradisional yang tiap hari dan malam tidak pernah sepi, banyak dikunjungi penjual dan pembeli bahkan dari luar Kabupaten Sumemep.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Saya berharap tahun 2020 juga mendapatkan program kembali, agar masyarakat pelaku UKM yang belum mendapatkan tahun ini bisa mendapakkan tahun depan,” harap kades terpilih untuk periode kedua ini.

Pewarta: Danial Kafi
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149