NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan Dana Desa Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur oleh Ketua LSM 45 Ponorogo, Muh Yani langsung direspon oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari Pemkab Ponorogo, Rabu (18/4/2018), Sekda Ponorogo, Agus Pramono memimpin sidak langsung ke Desa Madusari.
Kehadiran Sekda Agus Pramono didampingi oleh beberapa Kepala SKPD terkait dan diterima langsung oleh Kades Madusari serta Camat Siman.
Saat dihubungi para wartawan, Muh Yani mengapresiasi kehadiran Sekda Ponorogo beserta rombongan ke Desa Madusari.
“Pemkab Ponorogo harus turun langsung memantau pelaksanaan dana desa di seluruh wilayah Ponorogo agar pelaksanaannya tidak ngawur dan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” beber Muh Yani.
Baca juga: DPRD Ponorogo dan LSM 45 Adu Mulut Terkait Laporan Pelaksanaan Dana Desa
Lebih lanjut dia berharap agar Pemkab Ponorogo memantau langsung pelaksanaan dana ke semua wilayah.
“Ini (dana desa) adalah program untuk rakyat, jangan sampai diselewengkan atau dientit,” pinta Muh Yani yang juga anggota BPD Desa Madusari tersebut.
Mantan Ketua PAC PDIP Siman ini menduga pelaksanaan dana desa di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Ponorogo masih perlu pengawasan intensif.
“Jangan diberi celah kepada siapapun untuk menyelewengkan dana desa,” tandasnya.
Sebelumnya Muh Yani selaku Ketua LSM 45 Ponorogo melaporkan adanya temuan di lapangan terkait penyelenggaraaan dana desa yang diduga ada penyelewengan kepada DPRD Ponorogo.
Baca juga: Dana Desa Lahan Empuk Korupsi Kepala Desa
Kedatangan Muh Yani selain diterima Ketua Komisi C, Moh Erkamni (PKB), seluruh anggota Komisi C juga tampak menemui, di antaranya Kateni (Golkar), Puryono (PAN), Adi Sumitro (PDIP), Muryanto (Hanura), Edy Iswahyudi (Demokrat) dan Mashudi (PKB).
Selain itu, Muh Yani sempat mendatangi Gedung Pemkab Ponorogo untuk melaporkan temuannya kepada pihak terkait di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Banyu Asqalani