Politik

Dana Desa Lahan Empuk Korupsi Kepala Desa

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dana desa (DD) merupakan lahan empuk korupsi bagi kepala desa. Para kepala desa akan punya peluang melakukan korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa dengan cara di-mark up. Pernyataan tersebut disampaikan Bidkum Polda Jawa Timur AKBP Dr. Adang Oktori kepada awak media usai memberikan meteri dihadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kepala Desa tentang Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi di Pendopo Agung Sumenep.

Menurutnya, salah satu pencegahan masyarakat harus aktif mengawasi kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa (DD). Agar para kepala desa tidak mudah melakukan korupsi. Dia berharap masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi DD di masing masing desa. Agar penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dapat dicegah.

“Masyarakat jangan merasa takut karena semua orang dilindungi oleh undang undang, karena DD itu miliknya masyarakat bukan milik pribadi Kepala Desa,” kata Adang Oktori, Sumenep, Selasa (27/2/2018).

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Dia mengatakan di Jawa Timur terdapat 19 kepala desa yang tersandung korupsi DD, Saat ini sudah separuh dari 19 kepala desa yang hidup dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selebihnya masih dalam proses pemeriksaan.

Lanjut Adang, penggunaan penyimpangan pengadaan barang masuk katagori korupsi, kepala desa yang main main mengurus DD akan ditindak. Sehingga nantinya dapat memberikan efek jera bagi para kepala desa yang lain untuk tidak terlibat korupsi.

“Banyak kepala desa minta tolong, bapak gaji kami kecil. Saya tidak perduli, karena hal tersebut bentuk pengabdian mereka terhadap Negara, jika tidak mau dengan gaji kecil jangan jadi kepala desa,” tegasnya.

Adang menambahkan DD tidak boleh ditenderkan, harus dikerjakan dengan swakelola. Sehingga masyarakat desa bisa terlibat langsung bekerja. Karena salah satu tujuan dikucurkan DD untuk memberikan peluang kerja bagi penduduk asli desa tersebut.

“Jika ditenderkan akan berpeluang korupasi yang lebih besar karena semuanya cari untung,” ucapnya.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

Pewarta: Mahdi Al Habib
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 12