Ekonomi

Dengan e-Smart IKM, Produk Indonesia Berkualitas Bisa Banjiri Pasar Online

NusantaraNews.co, Sukoharjo – Kementerian Perindustrian terus aktif mengajak para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) didalam negeri untuk dapat memanfaatkan program e-Smart IKM. Program yang dikembangkan mulai tahun 2017 tersebut diyakini mampu membuka akses perluasan pasar bagi produk-produk nasional sehingga akan lebih dikenal konsumen dan mudah melakukan transaksi.

“Dengan e-Smart IKM, diharapkan produk-produk asli Indonesia yang berkualitas akan membanjiri pasar perdagangan online,” kata Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Kemenperin Ratna Utarianingrum di sela kegiatan Workshop e-Smart IKM di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017).

Menurut Ratna, kegiatan workshop yang terlaksana pada tanggal 12-13 September 2017 ini bertujuan untuk menyosialisasikan program e-Smart IKM serta berbagai kebijakan dan fasilitasi Kemenperinyang selama ini dilakukan dalam memacuproduktivitas dan daya saig IKM di seluruh Tanah Air.

“Sasaran utama kami adalah meningkatkan kemampuan para pelaku IKM lokal dalam berbisnis melalui sarana e-Commerce,” tuturnya.

Ratna mengungkapkan, berdasarkan penelitian Deloitte Access Economics, bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat memberikan keuntungan signifikan bagi para pelaku IKM, diantaranya kenaikan pendapatan hingga 80 persen dan 17 kali lipat menjadi lebih inovatif.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

“Peserta workshop e-Smart IKM yang dilaksanakan ini sebanyak 50 IKM, antara lain penghasil produk jamu, kosmetik, gitar, lurik, sarung goyor dan tatah sungging. Mereka semuanya berasal dari Kabupaten Sukoharjo,” paparnya.

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan, penerapan e-Smart IKM juga bermanfaat bagi pemerintah dalam mengumpulkan database pelaku IKM yang valid di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kami mengimbau agar mereka terus mengupdate data produk maupun penjualan yang dilakukan melalui online market,” tegas Gati sebagaimana dilaporkan Humas Kemenperin.

Pewarta/Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 7