NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dari jumlah 223 badan usaha pelabuhan (BUP), hingga 13 Maret 2018 hanya terdapat 10 BUP yang telah memperoleh izin (konsesi) atau mengelola jasa kepelabuhan. Hal ini sampaikan oleh Kasubdit Pelayanan Jasa & Usaha Pelabuhan Kemenhub, Ciptadi.
Itu artinya, masih ada sekitar 199 BUP yang saat ini masih belum memiliki konsesi. Sementara tenggat waktu terakhir untuk mendapat izin konsesi berlaku sampai 31 Maret 2018 mendatang. Ciptadi menjelaskan, bagi BUP yang tak segera mengurus konsesi maka selepas tanggal 31 Maret mendatang, secara otomatis izin mereka gugur.
“Saat ini hanya ada sepuluh BUP yang sudah mendapatkan konsesi. Sisanya (199 BUP yang belum mengantongi konsesi) kami akan evaluasi. Kalau belum juga memiliki konsesi, otomatis izinnya gugur tidak berlaku,” kata Ciptadi di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Baca Juga:
Akhirnya, Pelabuhan Strategis Sri Lanka Dikuasai China
Resmikan Pelabuhan Untia Makassar, Jokowi Juga Berikan Asuransi Untuk Nelayan
DPR Desak Pemerintah Buka Kembali Pelabuhan Cirebon
Adapun 10 BUP yang telah dinyatakan mendapat konsesi dari Kemenhub antara lain adalah; (1) PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), (2) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), (3) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), (4) PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), (5) PT Krakatau Bandar Samudra, (6) PT Wahyu Samudera Indah, (7) PT Karya Citra Nusantara, (8) PT Pelabuhan Tegar Indonesia, (9) PT Berlian Manyar Sejahtera, dan (10) PT Delta Artha Bahari Nusantara
Sementara untuk daftar BUP yang saat ini sedang dilaksanakan pembahasan konsesi ada sekitar 14 BUP, antara lain; (1) PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Pengusahaan Temrinal Kendari New Port, Kendari, (2) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Pengusahaan Terminal Gilimas, Lembar, (3) PT Indo Kontainer Sarana, Pengusahaan Terminal Kontainer Pontianak, Pontiaanak, (4) PT Indonesia Multi Purpose Terminal, Pengusahaan Faspel PT IMPT, Banjarmasin, (5). PT Pelabuhan Penajam Banua taka, Pengusahaan Terminal Penajam, Balikpapan
(6) PT Lamongan Integrated Shorebase, Pengusahaan Terminal PT LIS, Lamongan, (7) PT Sarana Abadi Lestari, Pengusahaan Terminal Sarana Abadi, Samarinda, (8) PT Pelabuhan Swangi Indah, Pengusahaan Terminal Satui Bara Tama, Kotabaru, (9) PT Bandat Teguh Abadi, Pengusahaan Terminal Bandar Teguh Abadi, Pekanbaru, (10) PT Bandar Bakau Jaya (Bakauheni), Pengusahaan Terminal BBJ Bakauheni, Lampung.
(11) PT Bandar Bakau Jaya (Banten0, Pengusahaan Terminal BBJ Banten, Banten, (12) PT Lestari Samudera Sakti, Pengusahaan Terminal Lestari Samudera, Balikpapan, (13) PT Inti Prtama Bandar Kariangau, Pengusahaan Terminal Inti Pratama, Balikapapan, dan (14) PT Batu Alam Makmur, Pengusahaan Terminal Batu Alam Makmur, Banten.
Editor: Romandhon