Hukum

Dalami Kasus Gubernur Sultra, KPK Periksa Dirut PT Anugrah Harisma Barakah

NUSANTARANEWS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyalahgunaan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dalam persetujuan dan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014. Untuk memdalaminya tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Anugrah Harisma Barakah Ahmad Nursiwan.

“Yang bersangkutan (Ahmad Nursiwan) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka NA,” tutur Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (15/9/2016).

Selain Nuriswan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Nurmadiyanthie. Sama halnya dengan Nuriswan, Andi juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

Sebagi informasi Nur Alam menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dengan mengeluarkan 3 Surat Keputusan dalam penerbitan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) untuk PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

PT Anugrah Harisma Barakah merupakan salah satu perusahaan tambang yang melakukan pertambangan di kawasan Buton, dan Boombana Sulawesi Tenggara. Diduga dalam mengeluarkan izin, NA mendapatkan imbalan. Penerimaan imbalan diduga lantaran lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk pertambangan.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Adapun pintu masuk KPK menetapkan Nur Alam menjadi tersangka yakni berasal dari laporan keuangan tersangka dari PPATK.

Dalam laporan PPATK itu, tercatat bahwa Nur Alam pernah menerima transferan dari Perusahaan Richorp sebanyak sebanyak empat kali ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh bank plat merah Nasional yakni Axxa Mandiri. Adapun nilai transfernya  yakni mencapai hingga US$ 4,5 juta. Transaksi tersebut dilakukan lewat salah satu Bank Komersial di Hongkong.

Richorp sendiri merupakan salah satu perusahaan yang pernah membeli Nikel dari PT Billy Indonesia. PT Billy Indonesia merupakan perusahaan tambang di Boombana dan Konawe Selatan yang kantornya terafliasi dengan PT Anugrah Harisma Barakah. (Restu)

Related Posts

1 of 7