Hukum

Choel Mallarangeng Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/4/2017).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Choel merupakan tersangka korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012 Hambalang.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.

Akibat perbuatannya Choel disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Ahmad Sulaiman

Related Posts

1 of 15