PeristiwaPolitik

Buruh Akan Demo Besar-Besaran Pada 2 November 2020

Buruh akan demo besar-besaran pada 2 November 2020.
Buruh akan demo besar-besaran pada 2 November 2020. Presiden KSPI Said Iqbal/Foto: CNN Indonesia

NUSANTARNEWS.CO, Jakarta – Buruh akan demo besar-besaran pada 2 November 2020. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran persnya, Senin (26/10). Menurut Iqbal, Kalangan buruh akan mengirimkan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK)  – yang diperkirakan akan ditandatangani oleh Presiden joko Widodo paling lambat akhir bulan ini. Tak hanya itu, buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin, 2 November 2020 di depan Gedung MK sambil menyerahkan berkas Judcicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“KSPI dan 32 federasi serikat buruh akan melakukan aksi nasional menolak UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal.

Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan dengan pusat aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana, katanya. “Buruh tidak akan menggunakan kekerasan, dan tak akan merusak sarana publik. Kami menganut prinsip non-violence. Tidak ada keinginan untuk berbuat anarkis atau melakukan tindakan merusak fasilitas umum, sambungnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Aksi besar-besaran buruh kali ini akan tetap fokus menuntut pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja tersebut.

KSPI juga berencana akan menggelar aksi nasional serentak di 24 provinsi pada tanggal 9 dan 10 November yang melibatkan ratusan ribu buruh untuk meminta DPR RI mencabut omnibus law UU Cipta Kerja melalui proses legislatif review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP. (Ibrahim)

Related Posts

1 of 3,049