NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO), Bastian P. Simanjuntak (BPS) mengecam keras tindakan represif pihak kepolisian terhadap massa aksi damai mahasiswa di Medan Kamis (20/09/2018).
“Kita ketahui bersama sekurangnya delapan orang dari pihak mahasiswa yang mengalami luka-luka dan dua lainnya ditahan ketika aksi represif pihak Kepolisian dalam merespon aksi damai Mahasiswa di Medan, Kamis (20/09). Sikap berlebihan yang dilakukan pihak Kepolisian menambah daftar buruk demokrasi kita,” tegas Bastian dalam keterangan resmi yang diterima nusantaranews.co, Sabtu (22/9).
“Kita kecam aksi yang sangat tidak simpatik dari kepolisian,” imbuhnya.
Menurut Bastian, pihak kepolisian seharusnya mendukung aksi mahasiswa yang menginginkan negeri ini selamat. “Mahasiswa sebagai penyambung aspirasi rakyat ingin perubahan, karenanya tidak wajar bila pihak kepolisian bersikap kasar terhadap mahasiswa yang harusnya dilindungi,” hematnya.
Bastian menyatakan, kasus penganiyaan terhadap mahasiswa di Medan harus diungkap dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab.
“Kapolri kalau tidak mampu menertibkan bawahannya sebaiknya mundur. Kasus ini sekaligus mencoreng wajah demokrasi kita, seolah-olah tak ada tempat bagi penyampaian pendapat dimuka umum,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus penghadangan aktivis Ratna Sarumpaet dibeberapa Propinsi dan aksi brutal oleh pihak kepolisian juga patut dicurigai sebagai bagian dari skenario pembungkaman penyampaian aspirasi.
Ditegaskannya bahwa saat ini negara dalam keadaan darurat demokrasi akibat aksi represif pihak kepolisian dibeberapa Propinsi.
“Kita sangat menyayangkan sikap yang bertolak belakang dengan tupoksi polisi sebagai pengayom masyarakat. Padahal mereka digaji oleh uang rakyat bukan uang penguasa sehingga apapun dalil mereka, sikap represif sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, Pancasila dan UUD 45,” tandasnya.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.