Ekonomi

IGJ: Langkah Pemerintah Tekan Rupian tak Cukup dengan Membatasi Impor

Pro Kontra Impor Beras (Ilustrasi Nusantaranews)
Pro Kontra Impor Beras (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menyatakan strategi jangka pendek yang diambil oleh Pemerintah untuk merespon rupiah hari ini tidak boleh hanya dengan membatasi impor dan memaksimalkan penyerapan produksi dalam negeri dalam menghadapi tekanan rupiah tidak cukup.

“Itu saja tidak cukup untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dan harus dilanjutkan dengan strategi yang lebih jangka panjang. Untuk menjawab tantangan ekonomi global hari ini, penguatan daya saing melalui industrialisasi memang menjadi jawabannya,” tegas Rachmi dalam keterangan resmi seperti dikutip nusantaranews.co, Sabtu (22/9/2018).

Menurut Rachmi erlu ada langkah lanjutan untuk membangun Agenda Industrialisasi nasional untuk substitusi impor secara konsisten. “Kami menilai kebijakan strategi daya saing melalui hilirisasi industri yang diambil oleh Kabinet Kerja Presiden Jokowi belum memperlihatkan perubahan yang signifikan. Ini terbukti dengan laju pertumbuhan sektor industry pengolahan dan pertanian masih rendah, yakni sebesar 4,27% dan 3,81% pada tahun 2017,” jelasnya.

Berdasarkan catatan IGJ, lanjutnya, paling tidak rendahnya daya saing Indonesia disebabkan oleh tiga hal, pertama, ekspor Indonesia masih dengan strategi mengandalkan ekspor bahan mentah yang tidak memberikan nilai tambah; kedua, Produk unggulan kompetitif Indonesia yang lebih didominasi oleh produk rendah teknologi; dan ketiga, Trade Creation pada liberalisasi perdagangan menciptakan ketergantungan yang tinggi pada produk impor.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Hilirisasi

Rachmi menilai, Indonesia harus belajar dari Korea dalam membangun Industrialisasi. Kuncinya adalah pada produk manufaktur yang berbasis berteknologi menengah dan tinggi. Transformasi korea dari industri berteknologi sederhana/rendah (tekstil dan pakaian jadi) menuju industri berteknologi tinggi (mesin dan alat transportasi) membutuhkan keberadaan industri berteknologi menengah.

Sebab, kata dia, hingga saat ini impor bahan baku penolong masih mendominasi. Data BPS 2018 menunjukan disepanjang 2017 kontribusi impor bahan baku penolong sebesar 74,56%, yang dibandingkan 2016 terjadi peningkatan sebesar 16,56%. Walaupun dalam kurun waktu 5 tahun sejak 2013 kontribusi impor disektor ini terjadi penurunan, namun impor bahan baku penolong tetap mendominasi, dan sangat jauh dibandingkan impor di sektor lainnya.

“untuk mendorong adanya substitusi impor, maka hilirisasi adalah keniscayaan bagi Indonesia. Bahkan penggunaan dalam negeri melalui kewajiban TKDN tidak akan efektif jika industrialisasi tidak berjalan. Sehingga perlu adanya monitoring ketat terhadap pelaksanaan TKDN yang memang betul-betul bersumber dari produksi dalam negeri,” tegasnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Pengutamaan Produksi Dalam Negeri di Titengah Liberalisasi Perdagangan

Rachmi menerangkan, Presiden Jokowi membentuk tim nasional peningkatan penggunaan produksi dalam negeri melalui Keppres No.24 Tahun 2018. Tugas tim tersebut antara lain melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Tim Peningkatan Produk Dalam Negeri.

Untuk memastikan capaian kerja tim yang efektif, Rachmi meminta Presiden Jokowi juga untuk tidak mendorong pengikatan Indonesia ke dalam komitmen perjanjian liberalisasi perdagangan dan investasi yang merugikan ekonomi nasional dan menutup kesempatan Indonesia untuk memperkuat industrialisasi nasional.

Dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, ia menargetkan Indonesia untuk ikut di banyak perundingan FTA. “Padahal Pak Presiden harus tahu, perjanjian FTA akan semakin meliberalisasi sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan melarang adanya kewajiban TKDN, melarang diskriminasi terhadap barang impor dan lokal, bahkan akan menghambat pelaksanaan hilirisasi industry secara konsisten. Kebijakannya sangat kontradiktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Lebih lanjut dia menjelaskan, perdebatan hari ini seharusnya bukan soal proteksionis atau tidak, tetapi soal pilihan yang berani diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk menentukan arah pembangunan fundamental ekonomi Indonesia. Sehingga menurutnya, menyusun kebijakan perdagangan internasional harus dilakukan secara hati-hati dan tidak sembarang membuka pasar. Yang dikejar harus kualitas, dan bukan sekedar kuantitas jumlah perjanjian yang ditandatangani.

“Kami mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mereview kembali perjanjian perdagangan bebas yang ada, dan menyusun strategi diplomasi perdagangan internasional Indonesia secara hati-hati. Dan dalam beberapa perundingan FTA yang sedang dilakukan saat ini, pemerintah Indonesia harus dapat memastikan beberapa posisi runding yang tidak bisa ditawar dalam mendukung penguatan industrialisasi nasional dan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan ekonomi Indonesia, tegasnya.

Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,184