Berita UtamaEkonomiFeatured

Blok Mahakam Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi?

NUSANTARANEWS.CO – Setelah 40 tahun, Kontrak TOTAL EP di Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Desember 2017 – yang selanjutnya di serahkan ke PT. Pertamina sebagai operator baru Blok Mahakam. Jadi pada awal tahun depan Blok Mahakam sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dijadwalkan hadir saat alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie (TEPI) ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), pada 1 Januari 2018 pukul 00.00 Wita dini hari,” kata Kepala SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Nasvar Nazar saat press conference di kantornya, Jalan Marsma Iswahyudi, kemarin.

Seperti diketahui, Blok Mahakam telah dikelola oleh PT Total E&P Indonesia (TEPI) dan Inpex Corporation sejak tahun 1966.

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan revisi surat yang isinya mengizinkan Pertamina menjual 39% hak parstipasinya secara business to business ke ke PT Total E&P Indonesia dan Inpex Coorporation.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

“Kan sudah ada suratnya. Boleh up to 39%,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangannya, Minggu (24/12/2017).

Pemerintah memang sudah memutuskan mengizinkan Pertamina untuk melepas hak partisipasi sebanyak 30%. Keputusan ini kemudian direvisi sehingga pelepasan hak partisipasi maksimal 39%.

Terkait dengan hak partisipasi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen, saat ini pembagian porsinya masih dalam pembahasan diantara pemda terkait.

Kontrak peralihan operator Blok Mahakam dari TOTAL EP kepada PT.Pertamina telah di teken oleh Menteri ESDM dengan Kontrak share down saham Blok Mahakam kepada TOTAL EP sebesar 30 % dan 10 %  kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.

Namun sampai detik menjelang jelang peralihan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur belum mengajukan hak atas kepemilikan 10 persennya kepada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi atau Participating Interest (PI). Padahal, PI 10 persen merupakan hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada daerah penghasil.

Menurut informasi terakhir, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) belum mencapai mufakat tentang pembagian tersebut sehingga menghambat pengajuan partisipasi.

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi, KAHMI Aceh Adakan Buka Puasa Bersama

Memang bukan rahasia bila Kukar sebagai kantong produksi migas terbesar menuntut bagi hasil lebih besar dibanding daerah lain di Kaltim dari total PI 10 persen yang akan didapat. (Aya)

Related Posts

1 of 4