Berita UtamaEkonomiFeatured

KLHK Diminta Dukung Pencapaian Target Energi Terbarukan Tahun 2025

NUSANTARANEWS.CO – Mantan menteri Negara Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf di era kepemimpinan Gus Dur ini mengatakan bahwa peran KLHK sangat dibutuhkan untuk merealisasikan upaya pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Sampai pada Triwulan III -2917 bauran energi baru terbarukan (EBT) sebagai bahan baku produksi listrik mengalami tren peningkatan. Hal tersebut termuat dalam laman resmi Kementerian ESDM, bahwa persentase realisasi produksi listrik yang dihasilkan merupakan bauran dari tiap energi primer yang terdiri dari BBM (+BBN), gas, batubara, dan EBT.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, bahwa pada Triwulan III porsi bauran energi primer untuk pembangkit BBM sebesar 6,06%, turun 1,04% dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 7,10%.

Bila dibandingkan dengan 3 tahun lalu, porsi BBM pada bauran energi primer pembangkit 2014 sebesar 11,81%, sementara EBT 11,21%. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, penggunaan BBM untuk bahan bakar pembangkit sempat mendominasi di angka 36% pada 2008.

Baca Juga:  Ketua IPNU Pragaan Mengkaji Fungsi Chat GPT: Jangan Sampai Masyarakat Pecah Karena Informasi Negatif

Kondisi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target pengembangan EBT. Sebab, turunnya persentase BBM sebagai bahan baku produksi listrik seiring dengan meningkatnya porsi energi terbarukan.

Hingga triwulan ketiga, total listrik yang telah dihasilkan adalah 186.699 giga watt hour (gwh), berasal dari PLN dan Independent Power Producer (IPP).

Volume BBM untuk pembangkit PLN hingga triwulan III sebesar 2,54 juta kilo liter (kl), setara untuk memproduksi listrik berkapasitas 8.976 gwh.

Meski demikian, porsi EBT sebagai bahan baku produksi listrik telah meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Energi hydro, panas bumi dan EBT lainnya, tercatat menyumbangkan porsi 12,51%, meningkat dibandingkan 2016 dan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2017 sebesar 11,96%.

Sementara Dewan Energi Nasional (DEN) mengimbau pengembangan energi baru terbarukan (EBT) bukan hanya dibebankan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melainkan juga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Pasalnya selama ini urusan EBT seakan-akan menjadi tanggung jawab besar Kementerian ESDM, padahal KLHK pun memiliki tanggung jawab itu. Dalam anggaran KLHK disebutkan bahwa ada anggaran untuk mitigasi perubahan iklim sebesar Rp77,6 triliun.

Baca Juga:  Saat Hadiri Halal Bihalal, Camat Bungkal Harap Sekdes Tingkatkan Kinerja

“Peran KLHK sangat dibutuhkan di sini, karena penurunan emisi merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam Paris Agreement,” kata Anggota DEN Alexander Sonny Keraf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Desember 2017.

Mantan menteri Negara Lingkungan Hidup di era kepemimpinan Gus Dur ini mengatakan bahwa peran KLHK sangat dibutuhkan untuk merealisasikan upaya pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Dukungan dapat berupa pendanaan infrastruktur mengingat pemerintah telah menganggarkan dana mitigasi perubahan iklim sebesar Rp77,6 triliun.

“Anggaran EBT cuma Rp1 triliun, dan itu sebagian besar dialokasikan untuk PLTS dan PLTMH. Sisanya, mengandalkan investasi swasta,” ungkap Sonny.

Selain KLHK, Sonny juga menambahkan peran penting Kementerian Keuangan dalam mengubah paradigma pentingnya energi yang telah diolah sebagai komoditas ekspor, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah. (Aya)

Related Posts

1 of 32